Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, AS Dilaporkan ke Polisi

 Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun, AS Dilaporkan ke Polisi
MediaSulut.Com, Manado - Sungguh malang nasib dialami seorang gadis remaja bernama bunga (15) nama samarannya. Gadis cantik ini menjadi korban pemuas nafsu bejat ayah tirinya  AD alias AS, (50) warga Kecamatasn Paal 2 Manado.

Berdasarkan keterangan Korban di SPKT Polresta Manado, awal peritiwa pilu itu terjadi pada 3 Januari 2014 di rumah pelaku dan korban. Saat ibu korban sedang mencari nafkah berjualan nanas di pasar.

Ketika korban sedang berada di dalam rumah, kemudian ayah tirinya merayu korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak namun tidak kuasa menahan gertakan dari ayah tirinya hingga akhirnya korban rela menyerahkan kesucian.

"Dari 2014 sampai sekarang, takut melaporkan ke ibu karena diancam," ujar korban kepada petugas, Jumat (6/4/2016).

Namun, karena korban tidak tahan dengan pelaku akhirnya dengan penuh keberanian diri akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. "Saya ceritakan semuanya kepada ibu karena sudah tidak tahan," ujar korban.

Mendengar cerita dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT Polresta Manado. (tim)
Lebih baru Lebih lama