Untuk menghasilkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkualitas terkait adanya pemilih baru khusus untuk para siswa yang telah memasuki ketentuan umur, adanya warga negara yang meninggal dunia, adanya penduduk yang pindah domisili serta pendataan bagi TNI Polri yang telah purnabakti maka KPU Minsel bersinergi dengan Bawaslu Minsel, Disdukcapil Minsel, Parpol serta seluruh stakeholder terkait lainnya.
"Adapun penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan berita acara KPU Minsel Nomor : 86/PL.02-BA/7105/Kab/VIII/2021 dengan Jumlah 164.170 (seratus enam puluh empat ribu seratus tujuh puluh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 84.339 (delapan puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 79.831 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh satu) pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan,"jelasnya.
Hadir dalam rekapitulasi tersebut Rommy Sambuaga (Ketua KPU Minsel/Divisi Keuangan dan Logistik), Christian Rorimpandey (Komisioner KPU Minsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Minsel), Yurnie Sendow (Komisioner KPU Minsel Divisi Hukum), Fadly Munaiseche (Komisioner KPU Minsel Divisi Data), Maya Sarijowan (Komisioner KPU Minsel Divisi SDM dan Parmas), Holly Kotulus (Sekretaris KPU Minsel), Abdul Majid Mamosey (Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minsel), Perwakilan Disdukcapil dan Perwakilan Parpol.
Cleen