Talaud, MediaSulut.Com - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, S.E., CFrA., bersama Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada II Laksamana Pertama TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si., melakukan penancapan Bendera Merah di dua Titik Dasar yang berada di salah satu pulau terluar yakni Pulau Miangas. Sabtu (28/8).
Keberadaan dua Titik Dasar yang menjadi patokan untuk menentukan wilayah laut Indonesia mulai Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen sudah hampir tidak nampak karena terkikis ombak serta arus. Namun saat ini kedua titik tersebut sudah jelas terlihat karena telah di perbaiki kembali oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Melonguane.
Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan penancapan Bendera Merah Putih di Titik Dasar ini dilaksanakan bersama-sama TNI-Polri yang berada di Pulau Miangas dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Lebih lanjut Danlantamal VIII mengatakan bahwa penancapan Bendera Merah Putih di Titik Dasar ini membuktikan bahwa wilayah ini merupakan wilayah NKRI secara sah, sehingga tidak ada satu negara manapun yang mencoba-coba untuk mengambilnya, tegasnya.
Turut mendampingi Danlantamal VIII pada kegiatan tersebut antara lain para Asisten Danlantamal VIII, Danlanal Melonguane, Asisten I Pemkab Talaud, Camat Miangas serta Prajurit TNI-Polri dan Imigrasi yang berada di Pulau Miangas.
Cleen