Sat Narkoba Polres Minut Bersama Bea Cukai Siap Bongkar Mafia Rokok Ilegal Di Sulut

 
Press Conference Kasus Bea cukai palsu rokok Gudang Baru

Minahasa Utara, MediaSulut.Com -Wakapolres Minut didampingi Kasat Narkoba Polres Minut, bersama Pihak Bea Cukai yang dihadiri langsung Kepala Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto dan Kepala Bea cukai Manado M. Anshar, mengungkap kasus bea cukai rokok palsu yang di seludupkan ke wilayah Sulawesi utara.

Menurut Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos penangkapan Rokok dengan Label Bea Cukai palsu tersebut oleh Sat Narkoba Polres Minut awalnya tidak di sangka dimana, saat menggelar operasi Minuman keras (Miras) di jalan desa Dimembe, pihak Sat Narkoba Polres Minut mencurigai muatan di sebuah mobil Pick up adalah Minuman Keras.

"Setelah di hentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata adalah rokok gudang baru yang berlabel bea cukai palsu," ungkap Wakapolres Sabtu, (3/6) di Aula Polres Minut.

Lanjutnya lagi, pihaknya bersama dengan bea cukai akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan telah mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti yang kemudian akan di serahkan ke pihak bea cukai.

"pelaku ada tiga orang masing-masing berinisial AA, HH dan KT, serta barang bukti 47 karton dan dalam 1 karton berisi 3 bal, setiap bal berisi 200 bungkung, setiap bungkus rokok Gudang Baru yang sudah ada pita cukai palsu ini berisi 16 batang rokok," terangnya.

Disamping itu, Kasat Narkoba Polres Minut Iptu Manuel Joly Bansaga, SH mengungkapkan, saat melakukan operasi dan menahan sebuah mobil pick up tersebut,  para pelaku mengakui kalau rokok tersebut di labeli oleh pita bea cukai palsu.

"Jadi langsung kami amankan, selain barang bukti berupa rokok tersebut, juga satu unit mobil pick up dan satu buah ponsel, yang kemudian akan dilakukan pengembangan" beber kasat narkoba.

Sementara Kepala Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto dan Kepala Bea cukai Manado M. Anshar berterima kasih kepada Polres Minut yang berhasil menggagalkan peredaran rokok dengan pita cukai palsu tersebut di wilayah Sulawesi utara.

"Ini adalah bentuk pengawasan yang sangat baik, yang kami harapkan juga dari teman-teman wartawan agar turut andil dalam melakukan pengawasan melalui informasi penting karena target cukai terhadap rokok dan minuman ini cukup tinggi sekitar 180 triliun target cukai yang harus di penuhi pada APBN tahun 2021 ini," ungkap Kepala Bea cukai Manado M. Ashar.

Lanjutnya lagi pihaknya akan terus bersinergi menjaga penerimaan negara sehingga pihaknya akan juga melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut di wilayah sulawesi utara.

"Ini memang masuk dalam wilayah Bea Cukai Bitung, tapi kami juga untuk antisipasi, kami berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, sebab ada gudang-gudangnya di Manado juga," bebernya. 

Sinergitas antara Polri dan Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Utara diharapkan akan mampu menghentikan langkah para mafia rokok ilegal yang menggurita di Sulut dan telah merugikan negara tersebut. (erg)

Lebih baru Lebih lama