Untuk menghasilkan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan yang berkualitas terkait adanya pemilih baru khusus untuk para siswa yang telah memasuki ketentuan umur, adanya warga negara yang meninggal dunia serta pendataan bagi TNI Polri yang telah purnabakti maka KPU Minsel bersinergi dengan Bawaslu Minsel, Disdukcapil Minsel, Parpol serta seluruh stakeholder terkait lainnya.
"Adapun penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah sebanyak 167.333 (seratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 85.906 (delapan puluh lima ribu sembilan ratus enam) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 81.427 (delapan puluh satu ribu empat ratus dua puluh tujuh) pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan,"pungkasnya.
Hadir dalam rekapitulasi tersebut Rommy Sambuaga (Ketua KPU Minsel/Divisi Keuangan dan Logistik), Christian Rorimpandey (Komisioner KPU Minsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Minsel), Yurnie Sendow (Komisioner KPU Minsel Divisi Hukum), Fadly Munaiseche (Komisioner KPU Minsel Divisi Data), Maya Sarijowan (Komisioner KPU Minsel Divisi SDM dan Parmas), Holly Kotulus (Sekretaris KPU Minsel), Abdul Majid Mamosey (Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga), Perwakilan Disdukcapil dan Perwakilan Parpol.
Cleen