Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Polres Minahasa Selatan bersama jajaran TNI dan instansi terkait Pemerintah yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Samrat 2021’, terpantau kian memperketat kegiatan razia di seluruh Pos Lebaran, utamanya di wilayah perbatasan kabupaten.
Razia dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan bermotor yang masuk ataupun hendak melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Objek pemeriksaan yaitu kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, identitas perorangan dan kondisi kesehatan (suhu tubuh), serta maksud perjalanan.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang ditemui usai memimpin rapat perwira perangkat Ops Ketupat Samrat 2021, Selasa (11/05/2021), mengungkapkan bahwa jajarnnya bersama TNI dan instansi terkait terus mengoptimalkan penyekatan di Pos-Pos Lebaran sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.
“Upaya penyekatan kendaraan bermotor di Pos-Pos Lebaran, terus kami optimalkan guna mencegah adanya aktivitas mudik masyarakat kaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19, serta untuk menyampaikan edukasi himbauan disiplin protokol kesehatan khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ungkap Kapolres.
Kepada masyarakat diminta untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini dengan bijak, menyadari bahwa situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Cleen