Tim Wasrik Itjen Kemhan yang akan melakukan pemeriksaan terkait pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) di Lantamal VIII tersebut berjumlah lima orang dibawah pimpinan Ispektur III Marsekal Pertama TNI Sudadi, S.Sos., M.A.P., selaku Pengendali Teknis.
Lebih lanjut Danlantamal VIII menyampaikan, melalui Tim Wasrik Itjen Kemhan ini, diharapkan adanya saran dan masukan bagi Lantamal VIII tentang pemanfaatan aset BMN sehingga dapat dikelola secara optimal dan terwujud tertib administrasi aset negara, tertib hukum kepemilikan aset negara dan tertib pengamanan fisik aset negara.
Sementara itu Irjen Kemhan Letnan Jenderal TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.IP, M.M., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur III Marsma TNI Sudadi, S.Sos., M.A.P., antara lain menyampaikan terima kasih atas sambutan Danlantamal VIII beserta staf dan berharap Wasrik yang rencananya akan dilaksanakan selama enam hari sejak tanggal 12-17 Oktober 2020 dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik, yang tentunya didukung dengan partisipasi dan kerja sama yang baik antara tim wasrik dengan pejabat/staf terkait di ajaran Lantamal VIII.
Sebelum dilakukan pendalam terhadap objek Warik, tim Wasrik Itjen Kemhan terlebih dahulu menerima penjelasan awal terkait aset BMN Lantamal VIII yang disampaikan Asisten Logistik (Aslog) Danlantamal VIII Kolonel Laut (T) Ahmad Sakur S.E., M.M., M.Tr.Hanla.
Kegiatan tersebut dihadiri Para Asisten Danlantamal, Dansatrol Lantamal VIII, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja yang berada di jajaran Lantamal VIII.
Cleen