Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) pada Pilkada serentak 2020 di KPU Minsel dimulai, Kegiatan berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 4 s.d 6 Septemper 2020, adapun pendaftaran dihari yang kedua adalah Michaela E. Paruntu MARS dan Ventje Tuela, S.Sos.,sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 Usungan Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Nasdem, pada Sabtu (5/9)
Dalam pendaftaran tersebut Michaela E. Paruntu MARS dan Ventje Tuela, S.Sos dikawal oleh ribuan pendukung, tampak jalur trans Sulawesi dipenuhi pendukung dan simpatisan MEP-VT
Paslon kemudian melakukan protokol kesehatan dengan melakukan cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh dilanjutkan dengan melakukan registrasi dan menyerahkan hasil Swab Test Covid-19 kepada KPU Minsel.
Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga menyampaikan kepada bakal paslon terkait tahapan pendaftaran
"Tahapan Pilkada boleh berjalan dengan baik dan pada saat ini melaksanakan tahapan pendaftaran dengan tata cara penerimaan sesuai proktokol dengan memastikan paslon dan parpol politik pengusung atau gabungan parpol pengusung hadir di KPU. Paslon dan parpol politik pengusung atau gabungan parpol pengusung harus hadir di KPU dan mengisi buku registrasi serta melaksanakan protokol kesehatan, apabila tidak bisa hadir harus dilengkapi dengan dokumen ketidakhadiran.", Ucap Sambuaga.
Lanjutnya, "KPU melalui Tim Pokja akan melakukan Pemeriksaan dokumen dengan menerima dan meneliti syarat pencalonan dengan memperhatikan protokol kesehatan. KPU Minsel akan menetapkan status bakal paslon diterima atau tidak dan nantinya akan memberikan surat pengantar ke Rumah Sakit bagi paslon yang diterima untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. KPU akan memasukan data paslon dalam sistim pencalonan yaitu Silon on line", Jelas Sambuaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyemprotan disinfektan pada pembungkus dokumen dan penyerahan dokumen syarat pencalonan paslon kepada KPU
Selanjutnya, Ketua KPU Minsel menyerahkan dokumen syarat pencalonan kepada Tim Pokja yang dipimpin oleh Komisioner KPU Divisi Teknis, Christian Rorimpandey untuk meneliti dan melakukan pemeriksaan administrasi, dokumen pemenuhan syarat pencalonan paslon.
Pendaftaran Michaela E. Paruntu MARS dan Ventje Tuela, S.Sos sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 usungan Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Nasdem diterima oleh KPU Minsel dengan hasil pemeriksaan kelengkapan syarat dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat untuk dilakukan tahapan verifikasi. Hadir dalam pengawasan kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem, S.Pd,. Bersama Tim.
Cleen