Reaksi JMB Terkait Aksi "Blokade" Masyarakat Kauditan.


.
Minahasa Utara, MediaSulut.Com - Aksi masyarakat Kauditan yang memblokade jalan tol Manado Bitung pada Sabtu (22/2/2020) mendapat perhatian dari pihak Jasamarga Manado Bitung (JMB) sehingga mengundang ketua Forum Masyarakat Kauditan (FMK) bersama pemerintah Kauditan, camat, dan para hukum tua mengadakan pertemuan di kantor JMB,  Senin (24/2/2020) 

Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan surat persetujuan yang ditandatangani oleh Camat Kauditan, Ketua FMK, Kumtua Kauditan I dan II yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Kauditan AKP P. D. Moningkey di Kantor JMB, Desa Lembean,Kabupaten Minahasa Utara.

Menindaklanjuti surat persetujuan yang disepakati bersama, JMB telah menyurat ke PP untuk menindaklanjuti pengerjaan terkait dengan akses jalan ke perkebunan.

Hal ini dijelaskan langsung pimpinan kantor JMB ke awak media, Selasa (25/2/2020), "kami dari JMB, kemarin telah menyurat dan menginstruksikan ke PP, supaya segera memperhatikan dan melanjutkan pengerjaan jalan ke area perkebunan". Ungkap pimpinan kantor JMB, Goebachev Sihombing.

Menurutnya,rute ke area perkebunan itu mengikuti jalan yang ada timbunan disisi jalan pintu masuk tol.

.
Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Kauditan dikonfirmasi langsung di kantor Polsek Kauditan, membenarkan bahwa kemarin telah ditandatangani surat persetujuan.

"benar telah ditandatangani bersama surat persetujuan oleh pihak JMB, pemerintah kecamatan dan desa, juga dari ormas oleh ketua FMK,"  terang Monengkey.

( Edwin Bawole)
Lebih baru Lebih lama