Kolaborasi Apik Felly Runtuwene Bersama Ema Setyawati Antisipasi Cemaran Pangan |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, SE bersama dengan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang Badan POM, Ema Setyawati, S.Si., Apt, ME memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) Pengawasan di bidang obat dan makanan di Aula Jemaat GMIM Tesalonika Buyungon (13/12/2019)
Kegiatan sosialisasi mengambil tema "Pangan aman aset masa depan" yang diikuti oleh ratusan masyarakat kelurahan Buyungon dan sangat antusias dalam menerima penyampaian dari duo srikandi.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, SE kepada masyarakat dalam penyampaiannya, "Pangan yang aman dan bergizi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan kecerdasan masyarakat. Pangan adalah sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia," paparnya.
Lanjutnya, "Kondisi yang diinginkan adalah agar anak-anak yang lahir tidak kekurangan gizi dengan mengkonsumsi makanan yang menyehatkan sehingga permasalahan stunting bisa diatasi. Upaya keamanan pangan terhadap cemaran pangan harus bebas cemaran kimia (formalin dll), bebas cemaran fisik, bebas cemaran biologis agar bahan pangan bisa dikonsumsi oleh masyarakat."
Ditambahkannya lagi, "Dari komisi IX DPR RI selalu berkoordinasi dengan BPOM untuk bersama menyampaikan kepada masyarakat terkait memahami bahaya cemaran pada bahan pangan sehingga masyarakat bisa mengetahui bahan makanan yang bagaimana yang layak untuk dikonsumsi. Untuk membeli pangan yang aman pastikan kemasan produk dalam keadaan baik, baca informasi produk, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, pastikan belum melewati tanggal kadaluarsa atau bisa cek produk obat dan makanan dengan menggunakan aplikasi BPOM," ajak Felly Estelita Runtuwene, SE.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang Badan POM, Ema Setyawati, S.Si.,Apt, ME menyampaikan, "Masyarakat harus sadar, harus memahami dengan diberikan pengetahuan terkait bahaya cemaran pada bahan pangan agar mampu melindungi dirinya sendiri atas bahan pangan atau obat dan makanan yang beresiko pada kesehatan. Dengan pengetahuan yang diberikan diharapkan masyarakat mampu mengolah bahan pangan yang benar dan baik bagi kesehatan dimulai dari bagaimana masyarakat melakukan produksi, bagaimana masyarakat menghindari cemaran biologis, kimia ataupun cemaran fisik," jelasnya.
Lanjutnya, "Masyarakat dituntun agar bisa memilih bahan pangan yang baik, bisa membedakan mana yang tidak memenuhi syarat dan bahan pangan yang memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Bahan Pangan ada yang segar dan ada yang telah diolah, BPOM mengawasi bahan pangan makanan yang telah diolah yang siap dikonsumsi. Terkait kewenangan pemerintah daerah ada Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana memiliki kewenangan dalam memberikan sertifikasi dan Pengawasan pangan pada industri rumah tangga, "pungkas Ema Setyawati.
Cleen