Whorshop Jurnalistik Pers Minsel |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - PWI Minsel sukses mengadakan pelatihan jurnalistik terkait kebebasan pers yang berkeadilan, profesional dan beretika sebagai bentuk refleksi untuk menjawab tantangan literasi di era digital dan industri 4.0 di Villa Sutan Raja, Amurang pada Kamis (24/10/2019)
Ketua PWI Minsel Douglas Panit dalam kesempatan pertama menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Ketua Umum PWI Pusat, Ketua PWI Prov. Sulut dan seluruh undangan serta peserta.
"Agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan dengan baik dikaitkan karena pentingnya pelatihan jurnalistik mengingat saat ini ada begitu banyak informasi yang masuk sehingga awak media perlu memahami apa profesionalitas seorang wartawan dan beretika sebagai bentuk refleksi untuk menjawab tantangan literasi di era digital dan industri 4.0," ajak Panit.
Ketua PWI Minsel Douglas Panit |
Mewakili Bupati Kab. Minsel oleh Asisten III Efer Poluakan menyampaikan sambutan, "Era revolusi industri 4,0 dunia tidak hanya menuntut untuk melek teknologi namun juga terhadap informasi, Indonesia memiliki tantangan yang sangat besar untuk menghadapi era tersebut. Menurut riset Central Connecticut State University tahun 2016 mengatakan literasi Indonesia berada di tingkat ke-2 terbawah dari 61 negara, tidak hanya itu minat baca masyarakat Indonesia yang sangat rendah juga merupakan sebuah fakta yang sangat memprihatinkan. Akibatnya Indonesia mengalami potensi Resiko yang sangat tinggi terhadap penyebaran konten negatif di era digital ini, berbagai ujaran kebencian berita hoax, radikalisme dan intoleransi merupakan ancaman besar yang tengah melanda masyarakat Indonesia. Hal ini dipengaruhi karena rendahnya minat baca mengakibatkan kemampuan berpikir kritis masyarakat Indonesia secara umum juga masih rendah sehingga saat menerima informasi sulit membedakan mana berita yang benar dan mana berita yang palsu, "jelas Poluakan
Lanjutnya, "Hal ini menjadi kontradiksi ketika hasil survei UNESCO menempatkan Indonesia di urutan kelima sebagai negara yang penduduknya paling aktif di media sosial. Untuk itu perlu mengingatkan bahwa kita semua baik pemerintah, swasta, tokoh masyarakat dan teristimewa para jurnalis mempunyai kewajiban yang sama untuk menciptakan masyarakat yang bijak dalam bermedia sosial. Untuk itu kita harus mulai dari diri kita pribadi masing-masing dengan berhati-hati dalam menyebarkan berita atau informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena siapa saja yang kedapatan menyebar hoax bisa terkena jeratan hukum sesuai undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, "ujarnya
Workshop Jurnalistik Pers Minsel |
Ditambahkannya, "Selain itu kita juga punya PR untuk membudayakan masyarakat kita khususnya pelajar agar dapat terbiasa membaca berbagai macam literasi sehingga tidak mudah tertipu dengan berita palsu dengan minat membaca yang tinggi tentunya akan memperluas wawasan mempertajam gagasan serta meningkatkan kreativitas dan utamanya bagi generasi muda Indonesia. Besar harapan terhadap kegiatan workshop pelatihan jurnalistik saat ini agar dapat membawa peningkatan kualitas sdm jurnalis dan pelaku kehumasan di daerah Kabupaten Minahasa Selatan dengan harapan seluruh awak media yang ada menjadi motor penggerak jurnalisme yang sehat, profesional, maju, beretika dan berkeadilan di Kabupaten Minahasa Selatan, "pungkas Poluakan
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam pemaparannya," Pada era orde baru sangat sulit bagi Pers untuk berkembang karena ada aturan-aturan yang membatasi media, namun saat ini diera reformasi, diera keterbukaan informasi ada begitu banyak media cetak dan online yang tumbuh dan berkembang. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik seorang wartawan harus benar-benar memahami 11 kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan dan pewartaan sehingga seorang wartawan bisa dikatakan profesional, "jelas Depari
Workshop Jurnalistik Pers Minsel |
"Apabila ada wartawan yang tersandung hukum pihak kepolisian bisa melakukan koordinasi dengan dewan pers karena dewan pers telah melakukan MOU dengan Kapolri terkait kasus pemberitaan. Untuk pemberitaan yang dilaporkan kepada kepolisian agar bisa dokoordinasikan untuk dikaji terlebih dahulu oleh dewan pers, dewan pers bisa membantu memediasi pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya. Apabila ada wartawan yang melakukan pemerasan dan penipuan atau tindakan kriminal pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke kepolisian dan kepolisian bisa melakukan penindakan namun selama wartawan tidak melanggar aturan dan apabila pemberitaannya mengandung kebenaran dan sudah sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik maka Dewan Pers wajib membantu terhadap wartawan tersebut, "tegasnya.
Lanjutnya, "Kami tidak menganjurkan ada wartawan yang berfungsi ganda, disatu sisi sebagai LSM disisi yang lain dia sebagai Pers sebaiknya yang bersangkutan harus memilih mana yang akan menjadi profesinya. Kebebasan Pers bukan berarti bebas seenaknya kita di dalam memberitakan hasil peliputan, dalam karya jurnalistik kita harus benar-benar membuat berita yang datanya terkonfimasi dan cover bothside, ajaknya.
Workshop Jurnalistik Pers Minsel |
Pada kesempatan tersebut juga, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI Pusat, H. Ocktap Riady, SH dalam penyampaiannya kepada awak media, "Bidang Advokasi menangani permasalahan tuntutan hukum yang dialami oleh wartawan se-Indonesia dibawah organisasi PWI. Ada banyak wartawan yang tersandung hukum terkait pemberitaan. Seorang wartawan yang profesional harus bisa mewartakan berita yang terkonfirmasi, jangan melakukan pemberitaan melalui media sosial dan pemberitaan tanpa mendapatkan informasi yang valid dari sumber utama dalam hal ini harus memperhatikan aspek cover both side, "jelas Riady.
Dalam workshop tersebut tampak dihadiri juga Ketua PWI Prov. Sulut, Drs Voucke Lontaan, Ketua KNPI Minsel Charles Umpel, Sekretaris Karang Taruna Minsel, Tonny Kaeng, Sekretaris PWI Minsel Tamura Watung, Kabid Hub. Kelembagan Dan Politik Kesbangpol Herry Tandayu, Kasat Binmas Polres Minsel, Norman Tambaritji, Kabag Humas Pemkab Minsel, Altin Sualang, Camat Amurang Timur, Vecky Sagai, para wartawan media cetak dan online
Cleen
Cleen