Sosialisasi Pengembangan Kewirausahaan |
Melonguane, MediaSulut.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Kerja Rakyat Porodisa (Jangkar Porodisa) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A – PMD) serta Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Talaud mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan melalui Pemanfaatan Dana Desa (20/09/2019)
Dalam kegiatan tersebut Ketua Jangkar Porodisa Evan Taarae mengatakan, "Undang - Undang Desa adalah kewenangan hak asal usul dan kewenangan berskala desa, namun realita dilapangan di berbagai daerah fokus pengelolaan dana desa untuk pembangunan hanya berorientasi kepada pembangunan fisik saja, sedangkan pemberdayaan masyarakat masih kurang diperhatikan sehingga diperlukan adanya sosialisasi ini, "ucap Taarae.
Dalam kesempatan tersebut Tenaga Ahli Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Dediso Lobu ST menyampaikan, "Dana Desa sudah diterima setiap tahunnya dan mengalami peningkatan jumlah anggaran,namun masih ada kelemahan desa dalam pengelolaannya untuk itu diharapkan kedepan rencana pembangunan desa harus berpihak kepada pemberdayaan masyarakat dan menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan rencana pembangunan kabupaten. Pemerintah Desa harus melaksanakan pembangunan didasari dengan perencanaan yang matang serta memperhatikan pemberdayaan dan pengembangan BUMDES" ujar Lobu.
Alfret Wasida Kepala Bidang Koperasi Dinas UMKM Dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Talaud yang membawakan materi Pengembangan UMKM Melalui Ekonomi Kreatif memaparkan, "Ekonomi Kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumber daya manusianya sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Input ekonomi kreatif adalah gagasan untuk menciptakan sesuatu. Industri kreatif juga sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan cipta" paparnya.
Ditambahkannya, "Lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengembangan industri kreatif adalah industri itu sendiri, teknologi, sumberdaya, institusi dan lembaga penyalur keuangan. "pungkasnya
Dari Kegiatan Sosialisasi itu menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya diperlukan pengoptimalisasi pemanfaatan dana Desa diantaranya, mendorong dan memfasilitasi BUMDes untuk menggali potensi unggulan Desa guna membuka lapangan kerja masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta indeks Desa menyangkut Pembangunan serta perlunya penataan dan pemanfaatan pengelolaan antara aset BUMDes.
Redaksi