Penandatanganan Perda APBD Kab Minsel TA 2018 |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Dalam Rangka Pembicaraan tingkat
Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun
anggaran 2018 dihadiri oleh Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Forkopimda
Minsel, Senin (15/7/2019)
Rapat Paripurna di pimpin
langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa
Selatan, Jenny Johana Tumbuan SE, yang telah menetapkan keputusan tentang persetujuan
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kurangnya kehadiran perangkat
daerah menjadi atensi Fraksi Ampera pada penyampaian pandangan akhir dengan
memberikan masukan kepada Bupati tentang kehadiran perangkat daerah, dimana
dalam penilaian fraksi banyak yang tidak hadir dalam acara persidangan tersebut.
Namun, pada kesimpulannya seluruh fraksi mendukung Ranperda untuk lanjut di
bahas.
Penandatanganan Perda APBD Kab Minsel TA 2018 |
Bupati Minahasa Selatan
Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam sambutan menyampaikan, “terima
kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa selatan dan Kodim
1302 Minahasa yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan pada perayaan
pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan yang bisa berjalan dengan
baik,tertib, aman, damai dan tentram,”ucapnya.
Bupati menambahkan,”untuk
mewujudkan penyajian laporan keuangan berbasis akrual pada pemerintah daerah maka
pemerintah daerah telah menyusun action plan yaitu melakukan Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan
asli daerah, meningkatkan SDM
Pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI
serta memberikan jaminan kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah
dan review laporan keuangan pemerintah daerah oleh pengawas internal untuk
memastikan kualitas penyelenggaraan akutansi dan pelaporan keuangan,”paparnya.
Penandatanganan Perda APBD Kab Minsel TA 2018 |
Berharap agar sinergitas
yang selama ini telah dibangun bersama dapat terus dijaga dan di
segar-mantapkan agar penyelenggaraan, pemerintah, pemberdayaan masyarakat dan
keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal serta menyetujui
penandatanganan bersama atas rancangan peraturan daerah menjadi peraturan
daerah atas dukungan seluruh Fraksi DPRD." ungkap Bupati Tetty.
Pada kesempatan yang sama,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, dalam
pandangan akhir menyetujui Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya melalui Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan SE,
meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membawa Ranperda Minsel ke-
pemerintah Provinsi untuk di Evaluasi." tutup Tumbuan.
Penandatanganan Perda APBD Kab Minsel TA 2018 |
Diketahui, hadir juga pada
sidang paripurna tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang baru, Royke
Ingkiriwang SH., Dandim 1302/Minanaha, Letkol Inf. Slamet Raharjo S.Sos Msi,
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Kajari Minsel, I Wayan Eka SH, MH,
Kepala Pengadilan Agama Minsel Nur Amin, S.Ag, MH, Pabung Minsel Mayor Inf.
Jemmy Lotulong, Para Asisten, dan Kepala OPD.
Cleen