Para Pelaku |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Gerak cepat personil Polsek Amurang dibawah pimpinan AKP Edi Suryanto, SH, SIK melakukan gerakan taktis pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku pelemparan Mapolsek Amurang pada Sabtu dini hari, 15/06/2019
Dari hal yang tidak terpuji tersebut menyebabkan kerugian negara yaitu rusaknya Pintu Kaca dan Jendela Polsek Amurang.
Pada saat dihubungi Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH, SIK menyampaikan terkait kronologis kejadiannya.
"Bahwa Pada Sabtu, 15 Juni 2019 Pukul 02.30 Wita telah terjadi Pengrusakan Pintu Kaca Polsek Amurang oleh Pelaku An. Marsel Manoi dan Leri Inkiriwang dengan cara melempar Pintu Kaca dan Jendela Polsek Amurang dengan menggunakan batu, menyebabkan Pintu Kaca dan Jendela tersebut Pecah dan tidak bisa digunakan lagi. Setelah melakukan pelemparan para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," jelas Kapolsek Amurang.
Lanjutnya, "Kemudian personil dan piket dibawah pimpinan Kapolsek Amurang langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dgn hasil sbb : bahwa pada saat melakukan KKYD di Seputaran Kel. Uwuran Satu Kec. Amurang Kab. Minahasa Selatan Pada Pkl. 20.30 Wita Anggota mendapati sekelompok anak anak muda (AAM) yang sementara mengkonsumsi Miras dan membubarkan serta menyuruh pulang ke rumah masing- masing namun mereka menanggapi dengan tidak senang, sehingga pada saat terjadi Pelemparan Anggota Piket Polsek Amurang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amurang mencurigai bahwa Pelaku Pelemparan adalah AAM yg miras tersebut sehingga Kapolsek Amurang dan Anggota Piket kembali mendatangi Lokasi AAM yang sementara miras tersebut dan dilokasi tersebut diamankan lelaki Elfrando Pontoh kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian diamankan 1 (buah) HP dan dalam Percakapan WA pd HP tersebut terdapat percakapan tentang rencana dan aksi pelemparan Mako Polsek Amurang," ungkap Kapolsek.
Berdasarkan Keterangan Saksi An. Elfrando Pontoh dan Bukti Percakapan WA bahwa yang melakukan pelemparan adalah Pelaku An. Lelaki Lery Ingkiriwang dan Marsel Manoi.
Kemudian dengan informasi tersebut tim Polsek Amurang dipimpin oleh AKP Edi Suryanto, SH, SIK bersama Kasat Narkoba Polres Minsel IPTU Denny tampenawas, SE berhasil mengamankan Pelaku Ke Mapolsek Amurang untuk proses lanjut.
Para Pelaku |
Adapun identitas Pelaku Pelemparan Sbb :
Lery ingkiriwang (alias boris), 25 Thn, Tiada, Kristen, Kel. Uwuran Satu Kec. Amurang
Marsel Manoi, 23 Thn, Tukang, Kristen, Kel. Uwuran Dua Kec. Amurang
Saat ini Para Pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Amurang untuk proses penyidikan, hal tersebut merupakan pembelajaran bagi masyarakat luas khususnya bagi anak-anak muda agar senantiasa tidak melakukan hal-hal yang negatif dan tidak terpuji.
Cleen