Tim Resmob Polres Minsel Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pencuri Mesin Kapal |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Tim Resmob Polres Minsel bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian mesin kapal (5/02/2019)
Gerakan taktis Tim Resmob Polres Minsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK melakukan pengejaran terhadap tersangka pencurian Mesin Kapal Berdasarkan laporan polisi LP/52/I/2019/SULUTres-minsel
Adapun tersangka merupakan warga Desa Tewaang Kota Bitung an. Audi Kaendo, Umur 33 Tahun, Jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan Supir Mikrolet.
"Setelah mendapatkan laporan maka Tim Resmob Polres Minsel langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Bitung guna melakukan penangkapan terhadap tersangka Lk Audi Kaendo, pada Selasa, 5/02/2019, alhasil tim berhasil menangkap Audi Kaendo di wilayah Kota Bitung, selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin Kapal 15 PK Merk Suzuki di wilayah Batu Putih Kota Bitung," jelas Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.
"Selanjutnya, Tim melaksanakan konfirmasi dengan pemilik Mesin Kapal an. Alex yang merupakan Pala jaga 2 Desa Teep Amurang untuk memastikan mesin kapal yang hilang adalah miliknya, kemudian setelah itu barang bukti dan tersangka diamankan di Mako Polres Minsel untuk penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.
Akhirnya Audi Kaendo benar-benar merasakan tangguhnya kekuatan mesin penegak hukum dari Minsel serta kokohnya Mako Polres Minsel.
Cleen.