Sosialisasi Gratifikasi On-Line, KPK Sambangi Pemkab Minsel |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka Sosialisasi Gratifikasi dan Pengenalan Gratifikasi On-Line (Gol), pada Senin, (18/02/2019).
Bertempat diruang rapat lantai 4 kantor Bupati Minsel sosialisasi dilaksanakan, dihadiri oleh 2 direktorat KPK Erwin Noorman Gumirlang dan Maria Dana Sory langsung mengadakan pertemuan dengan pejabat Esalon II, III, para Camat serta Kepala Desa yang dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE. M.Si dituntun oleh Kabag Humas dan Protokoler Altin Sualang SSTP. MAP sebagai pemandu dalam kegiatan tersebut.
Disampaikan Erwin Norman Gurmilang, bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan sangat diperlukan sinergitas semua instansi perangkat daerah dalam menunjang kerja Bupati dan Wakil Bupati. Begitu juga sebaliknya kepala daerah harus intens menggelar rapat dengan kepala dinas terkait.
“Kami ada di kantor Pemkab Minsel ini, dalam rangka sosialisasi agar supaya, para pejabat bisa mengetahui bagaimana Gratifikasi On-Line itu” ujar salah satu Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Erwin Noorman Gumirlang.
Menurut Erwin, cara penyampaian Gratifikasi bisa melalui aplikasi Gratifikasi On-Line, juga secara langsung kepada Unit Pengendali Gratifikasi KPK.
Penulis: Cleen Pakasi