Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Bertempat di Aula Weleta, Bupati Kabupaten Minahasa selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu, SE (CEP) menyerahkan Surat Keputusan No 50 tahun 2019 terhadap 1.481 tenaga harian lepas (THL) dengan Perincian 1.001 tenaga Teknis dan 480 Tenaga guru yang berada di lingkungan Pemkab Minsel pada Rabu (20/02/2019)
Dalam sambutannya Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE kepada Tenaga Harian Lepas yang baru saja menerima surat keputusan menyampaikan, "kepada THL bekerjalah dengan baik, jujur dan bertangung jawab dalam menjalankan tugas yang diberikan atasan. Loyalitas pada pimpinan dan selalu melakukan koordinasi dengan atasan, untuk melaksanakan program kerja dan terus belajar untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan selama satu tahun serta laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku." Jelasnya.
Lanjutnya "Kedepannya akan melaksanakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja dan dalam seleksi menggunakan sistim CAT yang bekerja sama dengan BKN. Saat ini telah mengusulkan kepada kementerian untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait THL."
Bupati Dua periode ini juga mengharapkan kepada Tenaga Harian Lepas dan guru non Pegawai Negeri Sipil untuk dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik serta profesional dalam membantu melaksanakan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa selatan untuk menjadikan kabupaten Minsel hebat dan terdepan.
"Tahun 2019 adalah tahun dimana akan dilaksanakan pesta demokrasi untuk itu sukseskanlah pemilu 2019 Jangan buat keonaran, jangan buat berita hoax dan stop provokasi, " ajak Bupati.
Dalam penyerahan SK THL tersebut dihadiri juga oleh Asisten II Decky Keintjem, Asisten III Efer Poluakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa, para kepala SKPD, Ketua Bamag Minsel Pdt Devris Porayow, Ketua Wilayah GMIM Amurang Pdt Stien Rondonuwu, STh, MTh.
Cleen