Ilustrasi / BUMDES peternakan ayam. |
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Pemerintah Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara dipertanyakan. Pasalnya transparansi pengelolaan dana yang seyogyanya untuk memenuhi kebutuhan dan pengembangan potensi yang ada di desa sampai dengan tahun 2018 tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.
Masyarakat desa Budo, Frelly Pianaung mengungkapkan Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa lewat pembangunan peternakan ayam daging di desanya sarat dengan dugaan korupsi.
“Tolong perhatikan laporan Bumdes, pertanggungjawaban sampai dengan tahun ini tidak ada sama sekali”, beber Pianaung lewat akun sosial media (Medsos).
Menurutnya, telah terjadi mark up pada pembelian bahan-bahan pembangunan peternakan ayam daging di desanya.
“Mark up bahan bangunan, Mark up pajak, dan masih banyak lagi. Maaf kami bukan menjatuhkan, tetapi kami takut pak masuk penjara!!! Maluuuuuuuuu…”, tandasnya.
Penulis: Redaksi