Ini proyek hampir dua miliar desa Kuwil. |
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di pekerjaan Air minum Desa Kuwil, Kecamatan Kalawat yang berbadrol 1,7 Miliar tahun 2018 mubasir. Pasalnya, hingga selesai proyek tersebut, masyarakat desa Kuwil tidak merasakan air minum dari proyek itu.
Apalagi adanya anggaran kedua untuk optimalisasi Infrastuktur air minum Des Kuwil dengan nilai kontrak Rp.199.609.000, sumber dana APBD Perubahan tahun 2018 juga tidak menghasilkan apapun.
Melihat pekerjaan yang tak kunjung menghasilkan air untuk masyarakat desa Kuwil, hukum Tua H L Runtuwene angkat bicara.
Hukum tua Desa Kuwil, HL Runtuwene. |
Menurut Kumtua, proyek air bersih di desa yang dia pimpin saat ini, hanya merugikan masyarakat desa Kuwil. Karena anggaran hampir dua miliar untuk proyek tersebut hanya mubasir.
"Sampai sekarang saja, proyek hampir dua miliar itu tidak menghasilkan air untuk masyarakat. Jadi saya sebagai Hukum Tua di Desa Kuwil merasa sangat kecewa dengan proyek tersebut," jelas Runtuwene, Selasa (12/02/2019).
Lanjutnya, banyak masyarakat desa Kuwil mengeluh dengan proyek itu, karena tidak kunjung menghasilkan air. Dibandingkan dengan pekerjaan gotong royong oleh masyarakat diperkirakan jarak tempuh 3000 meter untuk pengambilan air yang diberikan ke SD Kuwil, itu lebih baik.
"Sampai sekarang pekerjaan gotong royong oleh masyarakat, air terus jalan. Masakan proyek dengan anggaran hampir dua miliar hingga saat ini airnya tidak jalan?. Untuk itu saya harap, pemerintah kedepan jangan salah pilih pelaksana pekerjaan tersebut," tandasnya.
Penulis: Redaksi