Gedung KPK RI. |
JAKARTA, MediaSulut.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terus menelisik ungkap aliran duit suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017 dan 2018.
Diduga, masih ada 20 proyek serupa di berbagai daerah yang diwarnai suap dalam penunjukan kontraktornya.
Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menyita uang suap proyek-proyek SPAM sebanyak Rp 11,2 miliar, 138.500 dolar Amerika dan 23.100 dolar Singapura. Jika ditotal mencapai Rp 13,38 miliar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sebagian besar uang itu disita saat operasi tangkap tangan pada 29 Desember 2018 silam.
Selebihnya dari 16 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sukarela mengembalikan ke KPK.
"Kami menduga, masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM ini," katanya.
Ia mengimbau kepada pejabat lainnya yang juga pernah menerima uang dari proyek-proyek SPAM agar mengembalikan.
"Sikap kooperatif akan dihargai secara hukum," ujar Febri.
Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk perkara tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus PPK proyek SPAM Lampung dan Kasatker SPAM Darurat, Teuku Mochammad Nazar.
Menurut Febri, para saksi diperiksa mengenai perannya dalam pelaksanaan proyek SPAM tahun 2017 dan 2018.
"Sampai saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek yang diduga ada praktik suap."
Ke-20 proyek itu diduga dikerjakan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP).
"Kami sedang mengidentifikasi juga dan terus dalami dugaan suap tersebut," ucap Febri.
Dalam penyidikan kasus suap proyek SPAM di beberapa daerah, KPK menetapkan 8 tersangka. Yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma (IIR), dan Yuliana Enganita Dibyo, juga direktur PT TSP.
Mereka diduga memberikan suap kepada pejabat Kementerian PUPR untuk bisa mengerjakan proyek SPAM. PT WKE ditunjuk sebagai penggarap proyek bernilai di atas Rp 50 miliar. Sedangkan PT TSP di bawah Rp 50 miliar.
Berdasarkan penyidikan KPK, kedua perusahaan mengerjakan 12 paket proyek dengan nilai mencapai Rp 429 miliar. Proyek terbesar SPAM Bandarlampung Rp 210 miliar.
PT WKE dan PT TSP bersedia memberikan ìfeeî 10 persen dari nilai proyek. Rinciannya 7 persen untuk Kasatker. Adapun PPK 3 persen.
Para pejabat yang menerima suap dari kedua perusahaan, Kasatker SPAM Lampung sekaligus PPK Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat Teuku Mochammad Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Anggiat menerima Rp 350 juta dan 5.000 dolar Amerika untuk proyek di Lampung. Kemudian Rp 500 juta untuk proyek Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk proyek Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar dari proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala. Sedangkan Donny Sofyan Arifin menerima Rp 170 juta dari proyek SPAM Toba 1.
Penulis: Redaksi