Gerak Cepat Tim Resmob Polres Minsel Dalam Membekuk Komplotan Pencurian Dengan Kekerasan |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Tim Resmob Polres Minsel bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap komplotan pencurian dengan kekerasan (5/02/2019)
Tim Resmob Polres Minsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK berhasil membekuk para tersangka Pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan polisi LP/51/I/2019/SULUTres-minsel sebagai berikut :
1. Nama : Rizky Saleh
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Supir Mikro
Alamat : Desa Pinokalan Kec Danowudu Kota Bitung
Peran : Membawa mobil
2. Nama : Alfriadi Mokoago
Umur : 19 Tahun
Pekerjaan : Supir mikro
Alamat : Desa Ratatotok 2, Kec Ratatotok
Peran : Pura-pura menjadi pembeli di warung korban
3. Nama : Audi Kaendo
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Supir Mikrolet
Alamat : Desa Tewaang Kota bitung
Peran : Melakukan perampasan kalung emas dari leher korban
Terhadap Korban,
1. Nama : Julianti Lintong
Umur : 61 tahun
Alamat : Kel Buyungon, Lk III Kec. Amurang
"Tim Resmob Polres Minsel bersama Tim Buser Polres Bitung berkolaborasi guna menangkap komplotan kasus pencurian dengan kekerasan, hanya dalam waktu yang singkat ketiga komplotan Rizky Saleh, Alfriadi Mokoago, Audi Kaendo berhasil ditangkap di wilayah Kota Bitung," jelas Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.
Berdasarkan keterangan ketiga komplotan pelaku, mereka memiliki peran masing-masing dimana Rizky Saleh berperan membawa mobil, Alfriadi Mokoago berperan berpura-pura membeli di warung korban dan Audi Kaendo berperan merampas Kalung dari Leher Korban Julianti," ungkap Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.
Selanjutnya korban Julianti diarahkan ke Mako Polres Minsel guna membuat laporan dan ketiga pelaku telah diamankan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dengan barang bukti berupa Kalung emas 17,4 gram (Rp 6.000.000), tandas Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.
Akhirnya ketiga komplotan yang meresakan masyarakat tersebut tak kuasa menahan keperkasaan Tim Resmob Polres Minsel.
Cleen