Gerak Cepat Tim Resmob Polres Minsel Mengamankan Sandi Alias Bule


Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Tim Resmob Polres Minsel Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penikaman (4/02/2019)

Tim Resmob Polres Minsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK melakukan gerakan taktis guna mengamankan terduga tersangka kasus penikaman berdasarkan laporan polisi LP/68/XII/SULUT/Sek-Sinonsayang yang menyebabkan korban Hadi Mokodongan warga desa Mondatong Baru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong menderita luka serius pada pundak kanan.


Ketika dihubungi terkait penangkapan tersebut Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK mengatakan, "Tim Resmob  mendapatkan informasi bahwa tersangka Sandi Tatawi alias Bule warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat sedang berada di kompleks pasar Amurang kemudian Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penangkapan terhadap tersangka Sandi alias Bule," Jelas Kasat Reskrim.


"Tim Resmob berhasil menangkap tersangka dan melakukan pengembangan dari tersangka, guna mendapatkan barang bukti, dari hasil interogasi pengakuan tersangka telah menyembunyikan barang bukti di lokasi yang dirahasiakan, kemudian Tim Resmob bergerak  menuju Desa Teep guna mengamankan barang bukti parang yang berukuran 42 cm yang digunakan pada saat kejadian kekerasan dengan Sajam. Selanjutnya tersangka Sandi alias Bule beserta Barang Bukti diamankan di Mako Polres Minsel guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Saat ini Bule benar-benar merasakan tajamnya gerakan Tim Resmob, hal tersebut juga membuatnya merasakan kerasnya jeruji Mako Polres Minsel.


Cleen
Lebih baru Lebih lama