Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang mengamankan seorang warga yang dilaporkan mabuk serta membuat keributan di area Pasar Amurang, Minahasa Selatan, pada Sabtu siang (02/02/2019)
Lelaki berinisial AR alias Agung, 27 tahun, warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang ini tak berkutik saat dijemput oleh personel piket Polsek Amurang.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespon cepat informasi masyarakat yang melaporkan adanya keributan di Pasar Amurang, dengan segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku keributan yakni seorang lelaki diidentifikasi berinisal AR alias Agung, 27 tahun, warga Kelurahan Uwuran Satu; yang bersangkutan saat diamankan berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras,” terang Kapolsek.
Cleen