Minahasa Selatan, MediaSulut.Com -Resmob Polres Minsel melakukan gerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku pencurian Baterei Tower (25/01/2019)
Mendapatkan informasi dari warga terkait pencurian. Tim Resmob Polres Minsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK melakukan gerakan taktis guna mengamankan terduga tersangka dan barang bukti.
Ketika diwawancarai, "Kami segera melakukan koordinasi dengan Polda Sulut untuk bersama mengamankan Marlon Winowatan terduga pelaku pencurian Baterai Tower TRI," ujar Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso.
"Bersama Tim Polda Sulut melakukan pengembangan kasus guna mendalami aksi pencurian tersebut, dalam aksi tersebut berhasil diamankan barang bukti 2 buah Baterai TowerS Selanjutnyapelaku diamankan di Mako Polres Minsel guna penyidikan lanjut, tutup Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso.
Seperti diketahui Berdasarkan laporan LP/138/IV/2017/SULUT/Res-Minsel tentang Pencurian Baterai Tower TRI di Perkebunan Desa Ranoketang, Kec. Amurang, pada bulan April 2017 telah diamankan terduga pelaku tindak kriminal pencurian Marlon Winowatan, 32 tahun, Warga Kombos, Kec Singkil Manado.
Cleen