Tim Resmob Minsel Mengamankan Tersangka Serta Babuk Curanmor



Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Tim Resmob Polres Minsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP. Arie Prakoso, SIK berupaya melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi pencurian barang elektronik maupun kendaraan bermotor, baik kejahatan lintas kabupaten/kota maupun provinsi, hal tersebut terungkap ketika mengamankan tersangka curanmor (14/01/2019)

Kepada awak media Kasat Reskrim AKP. Arie Prakoso, SIK menjelaskan bahwa Tim Resmob bergerak cepat berdasarkan laporan LP/35/XIII/2018/SULUT/Sek-Tln tentang pencurian, segera setelah menerima laporan tersebut, tim lapangan segera melakukan langkah-langkah taktis untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti curanmor berupa roda dua (R2), merek Honda, bernopol CB 150 R DB 2423 JG," jelasnya.


"Dalam kasus pencurian tersebut  tersangka Christofel Pai, umur 25 tahun, alamat Sonder tak berkutik, lemas, tidak bisa lagi memacu laju motor curiannya, kemudian  tersangka digiring dan diamankan terlebih dahulu di Polsek Sonder atas Kasus sebelumnya yaitu Pencurian HP dan Uang Tunai sebesar 350 ribu berdasarkan laporan LP/6/I/2019/SULUT/Res Thmn/Sek Sonder. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka Chritofel, akhirnya yang bersangkutan digeser dan ditahan di Polres Tomohon, sedangkan untuk barang bukti motor (babuk R2) telah diamankan oleh Tim Resmob di Polres Minsel," tutup Kasat Reskrim AKP. Arie Prakoso, SIK.



Cleen.
Lebih baru Lebih lama