Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Polsek Amurang menghadapkan seorang pelaku keributan berinisial SB alias Sam, 46 tahun, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, ke gedung Gereja untuk diberikan siraman rohani dan didoakan oleh Pendeta jemaat.
Diantar langsung oleh Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, lelaki SB (Sam) dihadapkan di mimbar ibadah Gereja GMIM Sion Sentrum Amurang, Kamis (10/01/2019).
“Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan Polres Minsel dalam hal problem solving melalui pendekatan religi, dengan harapan pelaku dapat insaf, sadar serta berkomitmen untuk tidak melakukannya lagi,” ungkap AKP Edi.
Sebelumnya lelaki SB alias Sam diamankan piket Polsek Amurang atas laporan warga terkait aksi keributan yang dilakukannya dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Usai didoakan pendeta, lelaki SB dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, setelah itu yang bersangkutan kami antar pulang ke rumahnya,” pungkas Kapolsek Amurang.
Cleen