Minahasa Tenggara, MediaSulut.Com - Polairud Resort Minsel melakukan tugas patroli laut Maluku guna meningkatkan pengawasan wilayah pantai dan laut di wilayah hukum Polres Minsel (30/01/2019)
Dalam operasi tersebut Polairud Resort Minsel melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal dan perahu yang melewati perairan Maluku di wilayah hukum polres Minsel guna memastikan aktifitas-aktifitas diperairan tersebut sesuai dengan aturan.
Kasat Polairud Resort Minsel Iptu Koyuko mengatakan kepada awak media ketika diwawancarai, "Polairud Resort Minsel melakukan patroli di perairan laut Maluku, wilayah Hukum Polres Minsel. Tepatnya di Kabupaten Minahasa Tenggara, sesuai dengan program kerja dan SOP. Dalam kegiatan tersebut satuan Polairud melakukan pemeriksaan dokumen terhadap kapal tangkap ikan KM Cahaya Berlian 03, Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal dan ABK semuanya lengkap, Pemilik kapal atas nama Haja Suryani Tora, dengan alamat Desa Tababo, Kec. Belang dan Kapten Kapal atas nama Musly Mamonto dengan Alamat Belang," jelasnya.
"Setelah melakukan pemeriksaan kapal ikan tersebut, Polairud Resort Minsel melaksanakan sosialisasi kepada ABK Kapal, terkait penggunaan alat tangkap ikan yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam bimbingan nelayan tersebut disampaikan juga agar ABK senantiasa memperhatikan alat-alat keselamatan laut, senantiasa menggunakan radio komunikasi, mengantisipasi perubahan cuaca, senantiasa berhati-hati ketika melaut serta memperhatikan ketinggian ombak," pungkasnya.
Cleen