Minahasa Selatan MediaSulut.Com - Lagi-lagi penganiayaan terjadi, merasa perkasa setelah konsumsi miras dua warga desa Wawona melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa hanya karena persoalan sepele tatapan mata.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih Prasetio, SIK menyampaikan bahwa "Tindakan penganiayaan tersebut terjadi Pada Rabu, 2/01/2019, pukul 21.00 Wita, yang dilakukan oleh terlapor Riko Wowor, umur 31 tahun, pekerjaan tani, alamat desa Wawona dan Haryanto Rombot, umur 27 tahun, pekerjaan tani, alamat desa Wawona, Kecamatan Tatapaan terhadap seorang korban Guntur Refor Rantung, umur 20 tahun, pekerjaan mahasiswa, alamat desa Matani," ungkapnya.
Lanjutnya. "Pada saat itu korban bermaksud pesiar dalam rangka menghadiri acara syukuran baptisan keluarga Lolowang Lumintang di desa Wawona, ketika korban hendak berpamitan pulang kepada tuan rumah tiba-tiba kedua terlapor yang sudah dipengaruhi oleh miras langsung memukul korban dengan alasan korban memandang dengan sinis kepada terlapor."
"Kejadian tersebut mengakibatkan korban luka robek pada bibir atas dan bibir bawah bagian dalam serta luka lecet di bibir atas bagian kanan luar. Akibat ulah tidak terpuji tersebut kedua tersangka telah diamankan dan dilakukan penyelidikan," pungkas Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih Prasetio, SIK.
Saat ini kedua tersangka benar-benar merasakan perkasanya jeruji Rutan Polsek Tumpaan untuk diproses lebih lanjut.
Cleen