Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Kasat Reserse Narkoba Polres Minsel Iptu Denny Tampenawas, S.Sos, bersama sejumlah personel melakukan kegiatan peninjauan di lokasi pabrik Cap Tikus 1978 PT Jojubu Jarum Minahasa, Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin siang (14/01/2019).
Kegiatan ini dilakukan jajaran Satuan Res Narkoba dalam rangka monitoring atau pemantauan terkait proses produksi minuman yang telah menjadi ikon di daerah ini.
“Peninjauan yang kami lakukan di Pabrik Cap Tikus 1978 ini dalam rangka kegiatan pemantauan serta pengawasan terkait dengan proses produksi, regulasi perijinan, kebersihan produk serta memberikan himbauan agar pihak produsen tetap menjaga mutu produk minuman Cap Tikus,” terang Iptu Denny Tampenawas.
Dalam kesempatan itu, jajaran Sat Res Narkoba Polres Minsel bertemu dengan sejumlah staf manajemen Pabrik Cap Tikus PT Jojubu Jarum Minahasa. “Kami bertemu dengan sejumlah staf bidang produksi PT Jojubu Jarum Minahasa, diharapkan kegiatan pemantauan ini menjadi sarana kontrol pihak kepolisian dengan pihak pengelola Pabrik Cap Tikus,” pungkas Iptu Denny.
Cleen