Bupati Sitaro, Evangelian Sasingen saat tinjau penyaluran BBM.
|
SITARO, MediaSulut.Com - Masalah pendistribusian BBM jenis bensin di Automated People Mover System (APMS) Ulu Siau selama ini sudah tak asing lagi. Yang menjadi sorotan banyak pihak adalah ukuran liter yang tidak sesuai dan penyaluran bensin yang tak terkontrol ke konsumen.
Menyikapi hal ini, pihak exekutif dan legislatif, bupati Sitaro Evangeliam Sasingen bersama jajarannya dan ketua bersama anggota dewan, melakukan peninjauan langsung di APMS Ulu Siau, jumat (17/01/2019).
Kepada pihak APMS bupati menanyakan langsung seperti apa dan bagaimana cara penyaluran BBM. Khusus untuk bensin, bupati menegaskan untuk ukuran liter dalam penggunaannya harus sesuai. Sebab menjadi keluhan masyarakat, ukuran yang diberikan kepada mereka tidak sesuai dengan ukuran liter yang sebenarnya.
"Sangat diharapkan APMS disini, supaya mengukur bensin yang dibeli masyarakat, harus sesuai dengan ukuran liter. Kasihan masyarakat belinya 5 liter tapi ukurannya di bawah 5 liter." ungkap Sasingen.
Sementara untuk penyaluran bensin yang menjadi pertanyaan bupati adalah waktunya bensin habis terbilang sangat cepat. Diterangkannya, informasi yang sampai ke pihak kami cuma 2 hari.
Hal ini sangat memprihatinkan.
"Sangat disayangkan, 65kl BBM bisa habis dalam jangka waktu 2 hari." jelas Sasingen.
Ditambahkannya, dampak dari pelayanan seperti ini, yang menerima semua keluhan adalah kami pihak pemerintah. Olehnya kami ke sini, melihat kondisi APMS ini seperti apa. Dan sesuai keluhan masyarakat, maka kami akan mengawasi langsung proses penyaluran BBM disini, mulai dari penyaluran dari kapal ke APMS, dan seterusnya ke masyarakat.
"Saya menugaskan pihak Disperindag, ekonomi, dan intasnsi terkait,dan kerjasama dengan pihak keamanan untuk mengawasi langsung penyaluran minyak" tegasnya.
Bukan hanya itu saja, bupati juga menginstruksikan jajarannya supaya mengganti ukuran liter APMS dengan liter yang baru, juga gembok harus diganti supaya bukan hanya pihak APMS yang memiliki kunci gembok, tetapi dinas terkait yang akan mengawasi APMS.
Editor: Redaksi
Kontributor: Edwin