Minahasa Selatan, MediaSulut.Com - Polsek Modoinding melaksanakan kegiatan 'problem solving' melalui pendekatan religi terhadap Vabio Solang (17), warga Desa Makaaroyen, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan; seorang pelaku kasus penganiayaan.
Usai menandatangani surat pernyataan damai bersama pihak korban, Vabio diantar langsung oleh Piket Polsek Modoinding ke Gereja GMIM Imanuel Desa Makaaroyen untuk didoakan oleh pendeta bersama jemaat setempat pada Minggu (20/01/2019).
Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama PRIMA MINSTRA, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.
“PRIMA MINSTRA merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Suradiman.
Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada TUHAN, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.
Cleen