Foto TPA di Kabupaten Talaud yang dibiarkan begitu saja. |
TALAUD, MediaSulut.Com - Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan nilai anggaran 4.900.500.000 yang dikerjakan oleh PT. Remey Sejahtera Utama tahun anggaran 2018 dan Optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kepulauan Talaud dengan nilai anggaran 4.469.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Permata Anugerah Yalasamudra tahun anggaran 2018 ternyata penuh dengan dugaan korupsi.
Pasalnya, dalam dua proyek yang dianggarkan pada tahun yang sama yaitu 2018 dan tempat yang sama itu, menyimpan banyak kejanggalan. Baik dari para pekerja, matrial, campuran matrial, pekerjaan proyek sampai dengan penyelesaiannya.
Terlihat proyek TPA di Talaud yang mubazir. |
Saat media ini melakukan investigasi, disampaikan dari beberapa pihak warga, LSM, hinggal tokoh agama setempat menjelaskan, dari awal proyek tersebut sudah nampak kejanggalan baik dari pekerjaan awal dan pada pengambilan matrial.
"Awalnya banyak warga yang tidak tahu adanya proyek sebesar itu di kecamatan Melonguane. Setelah kami melihat banyak matrial dan alat berat yang masuk ke lokasi yang saat ini menjadi lokasi TPA di Talaud, baru kami tahu bahwa ada pembangunan proyek di daerah kami," jelas warga bersama LSM setempat, Kamis (10/01/2019) kepada media ini.
Foto Proyek TPA yang belum selesai lalu dibiarkan. |
Lanjut mereka, mulai dari hal tersebut, terus mereka lakukan pengawalan atas pekerjaan itu. Sayangnya saat para pekerjaan mulai mengerjakan proyek, sudah nampak kejanggalan dalam proyek tersebut. dari membangun pondasi diatas tanah, campuran yang tidak karuan, pemasangan paving block yang tidak merata, tangga beton diatas tanah tidak digali sampai dengan jalan yang tidak selesai dibuat.
"Anggaran sebesar ini seharusnya bisa jauh lebih baik pekerjaannya jika tidak ada yang ingin memperkaya diri sendiri, lihat saja proyek TPA saat ini, tidak bisa digunakan. Apalagi beberapa item pekerjaan belum selesai, namun sudah dibiarkan," ungkap mereka.
Foto ruang penjaga hanya dijadikan gudang barang. |
Ditambahkan mereka, mengharap para penegak hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan peninjauan dan invesitigasi proyek TPA ini, karena sudah sangat tidak sesuai dengan anggaran yang dianggarkan. Diperkirakan proyek ini dirugikan miliaran rupiah.
"Kami minta penegak hukum atau KPK untuk meninjau proyek TPA di Talaud, karena proyek ini sudah berbau korupsi. Kami rasa banyak oknum-oknum yang hanya memperkaya diri sendiri dengan proyek ini. Untuk itu perlu ditindak, jika benar ada yang melakukan korupsi di proyek ini. Kami minta para pelaku dihukum dengan seberat-beratnya," tandas mereka.
Foto tangga beton diatas tanah. |
Saat dikonfirmasi ke kantor Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PSPLP Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Cipta Karya dibilangan jln. Tikala Ares kota Manado yang bertanggung jawab atas Proyek TPA Talaud tersebut. Menurut stafnya, Kasatker lagi sibuk.
"Kasatker lagi sibuk tidak bisa diganggu," tukas Stafnya.
Begitu juga saat dikonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TPA PU Sulut, yang menangani proyek tersebut, melalui via media sosial (medsos) WhatsApp dengan no hp 08134041**** tidak mendapat tanggapan apapun sampai berita ini dipublikasikan.
Penulis: Redaksi