Abubakar Idrus, Kasatker PSPLP Dinas PU Sulut Bidang Cipta Karya. |
MANADO, MediaSulut.Com - Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan sarana yang sangat penting untuk masyarakat Talaud agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sembarang. Dengan hal itu, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar dapat membangun TPA tersebut di Kabupaten Talaud. Pada Tahun 2016 pekerjaan TPA tersebut mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut dan pada tahun 2017 sudah dikelolah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Talaud. Pada tahun 2018 pekerjaan TPA di Talaud selesai. Demikian dikatakan Abubakar Idrus, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PSPLP Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut Bidang Cipta Karya dibilangan jln. Tikala Ares kota Manado, Rabu (16/01/2019).
Menurut Kasatker, Pembangunan TPA di Talaud dari tahun 2016 sampai 2018 telah dikerjakan, dari tahun 2017 sudah dikelolah oleh DLH Talaud. Namun dari pemerintah Kabupaten masih kekurangan alat berat bulldozer dan excavator untuk membangun TPA. Dengan hal itu, dari kami mengajukan bantuan alat berat dari pusat disetujui dan sudah diberikan ke kabupaten untuk membantu membangun TPA di Talaud.
"Dalam proyek pembangunan TPA di Talaud, Kami Dinas PU Sulut hanya mengerjakan yang utama yaitu landfill, pengelolah air limbah lindi yang masuk ke kolam-kolam serta penunjang lainnya, karena dilokasi TPA di Talaud itu bertebing, jadi kami bangun Talud prasarana-prasarana lain seperti jalan, pemasangan Paving Block dan itu semua sudah dibuat," jelas Kasatker.
Lanjut Kasatker, ada beberapa talud juga dibangun untuk memperkuat lokasi TPA jika adanya bencana atau dari hujan agar terhindar dan menjaga ambruk. Untuk itu kami melakukan penguatan dari sekitar tebing - tebing yang ada di lokasi TPA tersebut.
"Jika kami hanya melakukan pekerjaan utama saja, tidak akan bertahan lama lokasi TPA itu, mengingat kondisi lokasi disana yang banyak tebing, jadi kami perkuat dengan membangun talud dibeberapa titik lokasi TPA, agar menjaga dari longsor dan lainnya. Kami lakukan antisipasi memperkuat dari hal-hal yang tidak kami inginkan," tutur Kasatker.
Ditambahkanya, untuk jalan masuk ke TPA yang berkisar 4 kilo meter sampai dilokasi TPA di Talaud, itu pihak Pemkab yang menyediakan dan seharusnya mereka yang memperbaiki jalan masuk tersebut.
"Kalau jalan masuk TPA itu pemkab talaud yang bertanggung jawab. kami hanya mengerjakan TPA saja. Dari pemkab di tahun 2015 sudah membuat jalan masuk itu, tapi setelah hujan terus-menerus jadilah rusak. Itu juga mempersulit kami untuk mengangkut matrial ke lokasi pekerjaan TPA dan untuk matrial tetap kami lihat standar dari matrial tersebut," tandasnya.
Dikuatkan dengan penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Talaud. Dia mengatakan, TPA sudah diserahkan ke Pemkab Talaud dan pengelolaannya sudah tanggung jawab DLH Talaud.
"TPA sudah kami yang kelola, sudah diserahkan ke kami," tukas Yetti, Kadis DLH Talaud melalui via telepon.
Ditempat berbeda, Kontraktor yang mengerjakan proyek TPA di Talaud juga menjelaskan, bahwa ada beberapa yang dikerjaan belum selesai, itu karena dalam kontrak hanya seperti itu yang dikerjakan.
"Kami sudah kerjakan sesuai kontrak kerja karena anggarannya hanya seperti itu, malahan ada beberapa yang kami kerja melebihi dari kontrak kerja kami," tandasnya.
Penulis: Redaksi