Minahasa Selatan MediaSulut.Com -Sebuah kendaraan pick up jenis Suzuki Mega Carry nomor polisi DB 8362 EB mengalami kecelakaan lalulintas tunggal masuk ke dalam jurang di jalan raya Perkebunan Marabas, wilayah Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa dinihari (18/12/2018) sekira pkl. 01.00 wita.
Kendaraan Mega Carry DB 8362 EB, yang dikemudikan oleh lelaki Rio Juan Lembong, 28 tahun, yang didalamnya membawa perempuan Nortje Rompis, 44 tahun, diketahui bergerak dari arah Sonder hendak pulang ke Desa Tangkunei.
“Saat tiba di TKP yakni di jalan raya area perkebunan Marabas, kendaraan mengalami kecelakaan tunggal masuk ke jurang sebelah kanan jalan sedalam kurang lebih 55 meter,” ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Akibat lakalantas tunggal ini, pengemudi Rio Juan Lembong dan perempuan Nortje Rompis meninggal dunia di lokasi kejadian. Piket Polsek Tumpaan terpantau langsung mendatangi TKP dan bersama warga melakukan proses evakuasi jenazah korban ke rumahnya di Desa Tangkunei.
“Kita telah melakukan proses identifikasi dan olah TKP serta mengevakuasi jenazah kedua korban lakalantas tunggal ini. Keluarga korban menyatakan penolakan untuk dilakukan tindakan otopsi,” pungkas Kapolsek.
Cleen