Rapat Pleno Terbuka |
Minahasa Selatan, MediaSulut.Com -Bertambahnya TPS Pemilu 2019 Kabupaten Minahasa Selatan Sebagai Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 (14/11/2018)
Ketua KPU Divisi Keuangan dan Logistik Romy Sambuaga dalam sambutan ketika membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di Kantor KPU Kab. Minsel pada Selasa, 13/11/2018 menyampaikan bahwa telah melakukan pemutakhiran data pada DPTHP 1 dan saat ini KPU Minsel akan melakukan rekapitulasi dan pengesahan DPTHP 2 Kab. Minsel Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Ini merupakan rapat pleno terbuka pertama bagi kepengurusan KPU yang baru, bersama sama dengan Bawaslu, PPK dan Pimpinan Parpol kita sukseskan tahapan Pemilu tahun 2019 dengan penuh tanggungjawab, sambutnya.
Dalam Pengesahan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Kab. Minsel telah ketambahan 2 TPS yaitu 1 TPS di Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat dan 1 TPS di Desa Wiou Lapi Kecamatan Tareran yang semulanya, jumlah TPS Kabupaten Minsel adalah 721 TPS kemudian bertambah menjadi 723 TPS karena adanya ketambahan jumlah pemilih yang melebihi batas maksimal 300 pemilih per TPS.
Hasil rapat pleno dimanifestasikan dalam penandatanganan berita acara dan rekapitulasi oleh Komisioner KPU Kab. Minsel dilanjutkan dengan penyerahan berita acara rekapitulasi oleh Ketua KPU Kab. Minsel kepada Bawaslu Kab Minsel dan Perwakilan Parpol.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Komisioner KPU yang baru Divisi Perencanaan dan Data Fadly Munaiseche, Divisi SDM dan Parmas Maya Sarijowan, Divisi Teknis Christiani Rorimpandey, Divisi Hukum Dan Pengawasan Yurni Sendow, Komisioner Bawaslu Minsel Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Abdul Majid Mamosey, Kasi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil Kab. Minsel Roby Lumi, PPK se-Minsel, para perwakilan Parpol, Pers.
Penulis: Cleen