Felly Runtumewe anggota DPRD Sulut. |
MINAHASA SELATAN, MediaSulut.Com - Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut membahas Ranperda Perubahan APBD 2018 memutuskan ruas Mopolo-Powalutan-Beringin di Kecamatan Ranoyapo, Kecamatan Minahasa Selatan akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keputusan tersebut diambil setelah Banggar dan TAPD menerima usulan anggota Banggar yang juga legislator Partai Nasdem dapil Minsel-Mitra, Felly Runtuwene, Senin (17/09/2018).
“Anggaran 1,7 miliar di perubahan untuk infrastruktur jalan di Minsel untuk perbaikan ruas Mopolo–Powalutan-Beringin. Harap Dinas PUPR melaksanakan perbaikan karena kondisi jalan sangat rusak juga berdasarkan aspirasi masyarakat,” jelas Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang memimpin rapat.
Sebelumnya, anggota Banggar Felly Runtuwene meminta kepada Pemprov Sulut melalui Dinas PUPR merespon aspirasi masyarakat untuk memperhatikan pembangunan dan rehabilitasi jalan di Minahasa Selatan.
“Sebelumnya dari anggaran 6 sampai 7 M untuk infrastruktur jalan tidak satupun di Minsel. Saya minta jalan Mopolo-Powalutan-Beringin-Kalait dibangun dengan titik nol dari kecamatan Ranoyapo. Eksekutif harus lebih sering turun lapangan melihat kondisi sebenarnya,” tutur Felly Runtuwene.
Kepala Dinas PUPR Sulut, Steve Kepel, menerima keputusan rapat Banggar dan TAPD. Diakui bahwa Dinas PUPR telah memiliki perencanaan untuk memperbaiki ruas Mopolo-Kalait.
“Lebar jembatan hanya 4 meter dan jalan 3 meter belum pembebasan sehingga alat berat sulit bermanuver. Kami sudah menyurat ke Bupati (Minsel) untuk pembebasan lahan, namun aspirasi perbaikan melalui APBDP akan kami realisasikan,” tandas Steve Kepel pada rapat yang dihadiri Ketua TAPD yang juga Sekprov Sulut, Edwin Silangen.
Penulis: Redaksi