Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan sambutan pada rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III 2018. |
MANADO, MediaSulut.Com - Hari ini Jumat (14/09/2018), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III 2018, Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Penyampaian Laporan Hasil Reses II, Penyampaian/Penjelasan Gubernur, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban/Tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Sekprov Edwin Silangen, pejabat SKPD, Forkompimda, pejabat instansi vertikal dan masyarakat umum.
Anggota DPRD Sulut saat hadir di Paripurna APBD-P 2018. |
Hasil reses diserahkan perwakilan anggota DPRD meliputi dapil Manado, Nusa Utara, Bitung-Minut, Minahasa-Tomohon, Minsel-Mitra dan Bolmong Raya.
Dijelaskan Ketua DPRD Andrei Angouw, hasil reses kedua tahun 2018 DPRD Provinsi Sulawesi Utara daerah pemilihan masing-masing agar ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui penganggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, serta pada APBD Induk Tahun Anggaran 2019.
“Juga bisa diakomodir pada APBD Kabupaten Kota saat evaluasi di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, dan juga kami mengharapkan kiranya Bapak Gubernur bisa memperjuangkan hasil reses bisa diakomodir di APBN 2019,” ujar Andrei Angouw.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bhartolomeus Mononutu saat pembacaan surat masuk di Paripurna Penutup dan Pembukaan Masa Sidang II-III 2018. |
Sinergitas konstruktif yang senantiasa ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut mampu menstimulus gerak pacu pembangunan daerah. Terbukti perekonomian Sulut terus menunjukkan pergerakan positif hingga mencapai 6,23 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5 persen.
Demikian disampaikan Gubernur Olly Dondokambey saat memberikan penjelasan mengenai Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Anggota DPRD Sulut Muslimah Mongilong, Jeanny Mumek, Rita Lamusu dan Siska Mangindaan pada Paripurna APBDP 2018. |
“Sebagaimana terlihat dalam kondisi makro pembangunan daerah, pertumbuhan perekonomian Sulut tahun 2017 berada pada angka 6,23 persen atau di atas rata-rata nasional. Kemiskinan juga menurun pada angka 7,8 persen atau berkurang dari kondisi September 2017 yang sebesar 7,9 persen,” kata Olly Dondokambey.
Substansi materi rancangan Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2018, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah pada tahun 2018 yang ditargetkan sebesar Rp.3.779.295.766.441 berubah menjadi Rp.3.823.179.307.474 atau mengalami kenaikan sebesar 1,16%, dengan rincian:
-Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.1.168.433.686.441 berubah menjadi Rp.1.213.016.074.474 dengan kata lain bertambah 3,82%, atau sebesar Rp.44.582.388.033.
-Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp.2.586.412.080.000 berubah menjadi Rp.2.586.413.233.000 atau bertambah sebanyak Rp.1.153.000.
-Lain-Lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar Rp.24.450.000.000 berubah menjadi Rp.23.750.000.000 berkurang 2,86%, atau sebesar Rp.700.000.000.
Suasana Paripurna. |
2. Belanja
Total Kebijakan Belanja yang ditargetkan pada tahun 2018 senilai Rp.4.181.699.182.341 berubah menjadi Rp.4.129.013.863.900 atau berkurang 1,26%, atau sebesar Rp.52.685.318.441 dengan rincian:
-Belanja Tidak Langsung bertambah sebesar 3,71% dari Rp 2.196.086.886.053 menjadi Rp.2.277.489.330.632.
Perubahan Belanja Tidak Langsung dikarenakan adanya penyesuaian gaji dan tunjangan ASN dan TPP sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tanggal 23 Mei 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan PP Nomor 19 Tahun 2018 tanggal 23 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 perihal pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 tahun 2018.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw usai paripurna APBDP saat diwawancarai Wartawan. |
-Belanja Langsung terjadi penyesuaian dari Rp.1.985.612.296.288 menjadi Rp.1.851.524.533.268 atau berkurang sebesar (6,75%) terjadi penyesuaian Belanja Langsung ini adalah antara lain penganggaran penyesuaian pinjaman daerah sebagai hasil dari kesepakatan Pemprov Sulut dengan pihak pemberi pinjaman yaitu PT. SMI.
3. Pembiayaan
Tahun 2018 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.452.403.415.900 pada APBD Perubahan ini ditetapkan menjadi Rp.401.454.556.426. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp.50.000.000.000 berubah menjadi Rp.95.620.000.000.
(Advertorial)
Penulis: Redaksi