Camat Paal 2 bersama tiga juri poco poco. |
MANADO, MediaSulut.Com - Lomba Poco Poco menyambut HUT kecamatan ke 6 Tahun dan HUT RI ke 73 Tahun, yang dilaksanakan oleh Kecamatan Paal sarat kecurangan. Pasalnya, dalam penilaian oleh tiga juri dalam lomba poco poco yang diikuti oleh 33 peserta tersebut, Jumat (10/08/2018) yang dilaksanakan di Pasar Swalayan Multimart Paal 2, menunjukan tidak profesional.
"Kami sangat kecewa dengan penilaian juri dalam lomba poco poco kemarin, karena dalam penilaian mereka yang menjadi juara bukan membawa nilai-nilai dasar poco poco. Padahal, dari rapat awal kami ikuti, penilaiannya harus punya dasar dari lagu poco poco," tegas beberapa Kepala Lingkungan (Pala) yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Menurut sejumlah Pala, penilaian lomba poco poco oleh juri penuh dengan kecurangan, dikarenakan peserta yang diberikan nilai terbaik oleh juri tidak sama sekali memenuhi persyaratan rapat awal.
"Persyaratan rapat dari awal, bahwa peserta harus menggunakan lagu poco poco, sedangkan yang diberikan nilai terbaik tidak menggunakan lagu poco poco, malahan lagu masamper dan itu salah satu kekecewaan kami. Sedangkan, para nilai terbaik yang menjadi juara tidak ada gaya dasar yang bisa dikatakan empat penjuru dari lagu poco poco, malahan lebih dinilai oleh juri terlihat gaya dance oleh peserta," jelas Pala seraya meminta juri untuk meninjau kembali penilaian para peserta poco poco tersebut.
"Kami hanya meminta penilaian kembali dari juri, agar tidak terlihat adanya kecurangan di lomba poco poco itu," tandas sejumlah Pala.
Penulis: Redaksi