Ketua DPRD Sulut Andre Angouw Saat Menandatangani Hasil Rekomendasi. |
MANADO, MediaSulut.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun 2017, yang digelar Rabu (18/07/2018), bertempat diruang rapat paripurna DPRD Sulut dibilangan Kairagi Manado.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw. Dari hasil singkronisasi dan hasil pembahasan yang berlangsung satu hari penuh, telah menunjuk Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Jenny Mumek.
Gubernur Saat Menandatangani Rekomendasi Dari Dewan. |
Hasil singkronisasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus memperhatikan masyarakat yang belum mempunyai e- KTP. Bahkan, kata Mumek DPRD telah merekomendasikan agar Sat Pol PP pariwisata ikut diusulkan.
“Untuk pakaian khusus bagi personil di Dinas Pemadam Kebakaran masih sangat kurang. Itu harus diperhatikan,” kata Mumek, saat membacakan rekomendasi DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun 2017.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut saat menandatangani Rekomendasi Dari Dewan. |
Lanjut personel Komisi I DPRD Sulut ini, DPRD sangat mengharapkan agar program masyarakat lebih ditingkatkan. “Pemberian bantuan harus dilaksanakan secara merata bagi masyarkat,” terangnya.
Selain itu, kata Mumek, perlu adanya informasi kepada masyarakat melalui media masa tentang kegiatan Pemprov. “Ini dimaksud agar masyarakat dapat mengetahui tentang program dan kegiatan yang direncankan dan yang telah dilaksanakan,” tegasnya.
Dia berharap pemprov Sulut sebaiknya mengkaji lebih terkait ketentuan reses anggota dewan.
“Salah satu tujuan melaksanakan reses adalah menampung aspirasi masyarkat,” bebernya.
Gubernur Saat Menyampaikan Sambutan. |
Sementara itu, ditempat yang sama Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan, meski dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada, Pemprov terus berupaya untuk hadirkan segalah dokumen pertanggunjawaban dalam ruang paripurna.
“Namun, dalam prosesnya tentu masih terdapat berbagai kekurangan. Tapi kemudian mampu dirampung oleh seluruh DPRD sehingga Ranperda Pertanggungjawaban ini dapat disempurnakan dan bisa diterima oleh rakyat Sulut,” ulasnya
Suasana Rapat Paripurna. |
Tak hanya itu, kata Dondokambey, selama tahun 2017, Sulut memperlihatkan ada kemajuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan. Yakni, kata politisi PDIP itu, melalui hasil rilis BPS, bahwa angka kemisikin di Sulut turun 1%.
“Tentu kerja ini tidak hanya kerja Pemprov. Tapi kerjasama masyarakat dan DPRD serta semua yang terkait,” terangnya.
Target Pemprov di bidang kesehatan, pendidikan akan dimaksimalklan dengan baik. “Begitu juga pelayanan kepada masyarkat dalam rangka operasi penutasan kemiskinan,” pungkasnya.
Advetorial DPRD Sulut
Penulis: Redaksi