Rocky Wowor, Ketua Umum Jaringan Bela Negara Sulut. |
MANADO, MediaSulut.Com - Terkait rentetan peristiwa sejak dari Mako Brimob sampai bom bunuh diri kebeberapa titik di Surabaya disikapi serius oleh Jaringan Bela Negara Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Umum (Ketum) Jaringan Bela Negara Sulut, Rocky Wowor menegaskan tiga hal yang dilakukan Jaringan Bela Negara, adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Anti Terorisme.
"UU Anti Terotisme diperlukan untuk kekuatan hukum presiden Joko Widoddo yang telah menyatakan sikap tegas lawan terorisme dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya," kata Wowor.
Menurut Wowor, Revisi Undang-Undang Antiterorisme 15 Tahun 2003 yang tak kunjung selesai dibahas oleh DPR RI menjadi penyebab lemahnya penanganan terorisme.
"Kami mendukung Jokowi mengeluarkan Perppu Anti Terorisme jika revisi UU yang telah diajukan pemerintah kepada DPR sejak bulan Februari 2016 yang lalu,tak kunjung keluar," tegas Wowor.
Jaringan Bela Negara Sulut, menurut Wowor memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah tegas dalam menumpas terorisme.
"Lawan terorisme dan basmi sampai ke akar-akarnya. Polri tidak perlu berkompromi dalam melakukan tindakan-tindakan dilapangan untuk membereskan aksi terorisme ini," jelasnya.
Disampaikan Wowor, dengan terjadinya kesepahaman Pemerintah dan DPR sepakat tidak menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan begitu, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme secepatnya diselesaikan.
"Kata sepakat, ini diharapkan bisa selesaikan bersama dalam waktu singkat. Mudah-mudahan bisa diundangkan," lugas Wowor.
Ditambahkan Wowor, Khusus untuk Sulut, Jaringan Bela Negara akan segera memasukan kurikulum Bela Negara di tingkatan SMA/SMK sederajatnya.
Juni dijadwalkan akan segera dimasukan ke Diknas untuk dilanjutkan ke sekolah.
"Pemahaman tentang upaya pembelaan negara kepada setiap warga negara, sangat penting untuk terus dilakukan, agar keahlian dan kewaspadaannya meningkat melalui pendisikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi," tandasnya.
Penulis: Tim Redaksi