Ketua Andrei Angouw bersama Wakil Ketua DPRD Sulut menyerahkan laporan hasil pembahasan LKPJ kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE. |
MANADO, MediaSulut.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (27/04/2018), gelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka penyerahan keputusan DPRD Sulut atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2017.
Dalam pembacaan laporan hasil pembahasan, Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang memberi apresiasi terhadap kinerja pemerintahan OD-SK dalam LKPJ tahun anggaran 2017.
"Terbukti, Pemprov Sulut mampu mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2017, PAD Sulut sebesar Rp 1.146.694.267.559 meningkat dari Rp. 981.071.815.882 pada tahun 2016," jelas Mewengkang.
Ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mewengkang saat membacakan hasil pembahasan. |
Lanjut, dikatakan Mewekang, pansus mengusulkan agar pemerintah terus melakukan penyelamatan lingkungan. Termasuk menetralisir bantaran-bantaran sungai yang ada di Sulut.
“Perlu adanya reboisasi penanaman kembali demi pelestarian hutan dan lingkungan serta penyediaan kebutuhan pertanian,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Mewengkang yang sudah beberapa kali menjadi ketua pansus LKPJ meminta Pemprov Sulut untuk segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang rusak agar akses jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, persoalan batas wilayah di Sulut juga tak luput dari perhatian Pansus LKPJ. Atas hal tersebut dikatakan Mewengkang pemprov Sulut segera menuntaskan penyelesaian masalah tapal batas wilayah Sulut karena dengan adanya penegasan batas daerah akan mewujudkan batas daerah yang jelas dan pasti baik aspek yuridis maupun fisik di lapangan.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw saat memimpin rapat paripurna. |
Meski begitu dalam kesimpulan Pansus LKPJ menyatakan, penyelenggaraan kepemerintahan Sulut telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintahan sudah berjalan dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, berterima kasih kepada seluruh Pansus LKPJ yang telah melaksanakan tugas dengan sebaiknya.
“Terima kasih juga kepada kita semua yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut ini,” ujarnya.
Menanggapi catatan catatan yang diberikan oleh pansus tersebut, Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasi setiap masukan dari pihak DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE saat menyampaikan sambutannya. |
"Saya percaya, bahwa rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif serta terus memacu laju gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi semakin optimal dan solutif menjawab harapan dan keinginan rakyat," kata gubernur Olly.
Oleh karena itu, gubernur Olly berharap setiap rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD dapat memenuhi ciri rekomendasi yang konstruktif, antara lain : diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan, berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik, ditujukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak, dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai.
Para anggota DPRD Sulut saat mendengarkan sambutan Gubernur Sulut. |
"Saya mengajak segenap stakeholders pembangunan terkait, utamanya Perangkat Daerah, Biro, Kantor dan seluruh Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk bersama-sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi ini, dengan melakukan perbaikan dan pembaharuan sebagaimana mestinya," tandas Olly.
Perlu diketahui, Rapat paripurna istimewa itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven O E Kandouw.
(Advetorial)