Kepala Seksi STNK samsat kota Manado, Kompol. Linda Makal, S.Sos. |
MANADO, MediaSulut.Com -Untuk wajib pajak agar membayar langsung di kantor Samsat. Demikian dikatakan, Kapala Seksi (Kasi) STNK samsat Kota Manado, Kompol. Linda Makal, S.Sos, Rabu (28/03/2018).
Dijelaskannya, untuk saat ini, pembayaran pajak sudah lebih meningkat.
"Kalau saat ini, perminggu sekitar 200 unit roda dua dan roda empat dibawah 40 %," jelasnya.
Lanjut Makal, untuk pembayar pajak berjalan secara online, warga yang tinggal diluar daerah kota Manado, bisa melakukan pembayaran untuk menuju samsat nasional. Pastinya bisa melakukan pembayaran dimana saja, " tuturnya seraya berharap agar para wajib pajak dapat melakukan pembayaran langsung di kantor samsat.
"Untuk wajib pajak, agar dapat melakukan pembayaran di kantor samsat, jangan melakukan pembayaran melalui calo agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," tandas Makal.
Penulis: Fonny Raranta