Bupati Minahasa Utara, Vonny Anneke Panambunan. |
MANADO, MediaSulut.Com - Masyarakat dan LSM yang terus melakukan demo, akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mendalami kasus dugaan korupsi pemecah ombak di Desa Likupang II, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara.
Terbukti dengan diperiksanya Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan, Kamis (21/12/2017).
Vonny diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan Negara sekitar Rp 8,8 Miliar pada 2016 lalu.
"Hari ini ada pemeriksaan Bupati Minut sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan proyek Pemecah Ombak/Penimbunan pantai di Desa Likupang Minahasa Utara," jelas Yoni Mallaka, Kepala Seksi Penerangan Hukun Kejati Sulut.
Ketua Gerindra Sulut ini diperiksa sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita oleh penyidik Kejati.
Penulis: Redaksi
Terbukti dengan diperiksanya Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan, Kamis (21/12/2017).
Vonny diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan Negara sekitar Rp 8,8 Miliar pada 2016 lalu.
"Hari ini ada pemeriksaan Bupati Minut sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan proyek Pemecah Ombak/Penimbunan pantai di Desa Likupang Minahasa Utara," jelas Yoni Mallaka, Kepala Seksi Penerangan Hukun Kejati Sulut.
Ketua Gerindra Sulut ini diperiksa sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita oleh penyidik Kejati.
Penulis: Redaksi