Barang bukti judi togel yang diamankan oleh Polsek Tombatu. |
MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.com - Setelah sekian lama melakukan pemantauan dan pengembangan dilapangan, akhirnya aparat POLSEK Tombatu yang dipimpin langsung KAPOLSEK Tombatu ( IPTU. Wensy Saerang, SE ), berhasil meringkus dua orang tersangka aktor judi togel pada Selasa ( 14/11/2017 ), siang tadi sekitar pukul 15.05 WITA ber TKP di Desa Mundung Kec. Tombatu Timur.
Penangkapan kedua tersangka, masing-masing : SJ alias Osi, 32, berprofesi sebagai buruh dan LL alias Nox, 33, kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek, didasarkan pada beberapa barang bukti, yakni rekapan administrasi togel dan kupon togel, 2 buah alat menghitung atau kalkulator, 2 buah HP yang didalamnya terdapat foto rekapan administrasi togel, uang tunai hasil transaksi togel sebesar Rp. 835 ribu serta barang bukti ( BABUK ) penunjang lainnya berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX bernomor polisi : DB 6633 BR, yang dipakai tersangka saat hendak mengedarkan atau menjual kupon togel kepada warga.
KAPOLSEK Tombatu ( IPTU. Wensy Saerang, SE ) mengungkapkan kepada sejumlah awak media bahwa diri tidak akan main-main untuk memberantas penyakit masyarakat. " sesuai dengan instruksi pimpinan POLRI dan perintah tegas Pak KAPOLRES MINSEL ( AKBP. Arya Perdana, SH, S.IK, M.Si ), maka saya akan menindak tegas siapa saja yang berani melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk pelaku dan pengedar judi togel ini. " tegas Pak KAPOLSEK yang juga masih aktif dalam pelayanan sebagai Ketua PKB Jemaat GMIM Zaitun Taraitak Wilayah Langowan Dua.
" kami juga masih akan tetap mendalami penyakit masyarakat ini dan apabila ada bukti kuat, bukan tidak mungkin ada tersangka baru yang akan kami ciduk. Tekat kami juga akan memberantas semua bentuk perjudian sampai keakar-akarnya. tegasnya lagi. "
Lebih jauh, mantan KANIT LAKA LANTAS POLRES MINSEL ini menghimbau kepada semua warga untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Gebrakan Pak KAPOLSEK Tombatu yang dulunya juga pernah menjabat sebagai KAPOLSEK Ratatotok ini, sontak menuai apresiasi dari salah seorang warga Desa Molopar tokoh pemerhati masalah sosial, Rusli Mamonto.
" Sejujurnya, saya mengakui kinerja dari Pak KAPOLSEK ini. Meski masih baru disini tapi beliau sudah jeli melihat keadaan warga dan saya mengapresiasi gebrakan beliau. " ungkap Rusli sambil mengacungkan jempolnya.
untuk sementara kedua tersangka digelandang dan diamankan di MAPOLSEK Tombatu guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Penangkapan kedua tersangka, masing-masing : SJ alias Osi, 32, berprofesi sebagai buruh dan LL alias Nox, 33, kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek, didasarkan pada beberapa barang bukti, yakni rekapan administrasi togel dan kupon togel, 2 buah alat menghitung atau kalkulator, 2 buah HP yang didalamnya terdapat foto rekapan administrasi togel, uang tunai hasil transaksi togel sebesar Rp. 835 ribu serta barang bukti ( BABUK ) penunjang lainnya berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX bernomor polisi : DB 6633 BR, yang dipakai tersangka saat hendak mengedarkan atau menjual kupon togel kepada warga.
Kapolsek Tombatu IPTU. Wensy Saerang. |
" kami juga masih akan tetap mendalami penyakit masyarakat ini dan apabila ada bukti kuat, bukan tidak mungkin ada tersangka baru yang akan kami ciduk. Tekat kami juga akan memberantas semua bentuk perjudian sampai keakar-akarnya. tegasnya lagi. "
Lebih jauh, mantan KANIT LAKA LANTAS POLRES MINSEL ini menghimbau kepada semua warga untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Gebrakan Pak KAPOLSEK Tombatu yang dulunya juga pernah menjabat sebagai KAPOLSEK Ratatotok ini, sontak menuai apresiasi dari salah seorang warga Desa Molopar tokoh pemerhati masalah sosial, Rusli Mamonto.
" Sejujurnya, saya mengakui kinerja dari Pak KAPOLSEK ini. Meski masih baru disini tapi beliau sudah jeli melihat keadaan warga dan saya mengapresiasi gebrakan beliau. " ungkap Rusli sambil mengacungkan jempolnya.
untuk sementara kedua tersangka digelandang dan diamankan di MAPOLSEK Tombatu guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Penulis: Hendry Kansil