Penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. |
MANADO, MediaSulut.Com - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap APBD 2018 telah ditetapkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (01/11/2017).
DPRD Mengapresiasi rencana pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara tahun 2018, melalui 10 program kegiatan prioritas.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat tandatangani KUA PPAS 2018. |
Ke-10 program prioritas yaitu: penanggulangan kemiskinan, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pembangunan wilayah, kedaulatan pangan, trantibmas, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata, pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.
“Namun menjadi harapan dari DPRD kiranya bidang pertanian dapat menjadi prioritas juga dalam rencana pembangunan tahun 2018, dikarenakan banyaknya rakyat Sulawesi Utara yang masih tergantung dalam bidang pertanian,” jelas Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, ketika sambutan saat memimpin rapat.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat diwawancarai. |
Lanjut Andrei Angouw, DPRD mengharapkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar alokasi anggaran di tahun 2018 harus sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan selaras dengan RPJMD.
“Terkait dana CSR kiranya pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait guna pemberian bantuan CSR yang tepat sasaran dan merata,” terang Andrei Angouw.
Program dan kegiatan prioritas tahun 2018 yang perlu mendapatkan penambahan anggaran adalah kegiatan keagamaan, pembangunan rumah-sakit daerah, serta renovasi asrama mahasiswa yang ada di Bandung, JogJakarta dan Malang.
“DPRD mengharapkan adanya program dari instansi terkait pada bidang pariwisata guna peningkatan PAD, dikarenakan banyaknya turis mancanegara yang berkunjung ke daerah nyiur melambai, yang menurut DPRD dapat menambah PAD bagi Sulawesi Utara,” jelas Andrei Angouw.
Disaksikan anggota DPRD Sulut yang hadir sudah memenuhi korum. |
Khusus bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, lanjut Andrei Angouw, kiranya ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara guna menunjang ekonomi kemasyarakatan.
DPRD juga mendesak kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar menata kembali keberadaan aset-aset terutama aset yang belum jelas status dokumen pendukungnya.
“DPRD mengharapkan kedepan kejelasan status tanah menjadi perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” tandas Andrei Angouw.
Sementara Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor pertanian dan perkebunan diprioritaskan lewat anggaran dalam APBD 2018.
Pemprov Sulut lanjut Olly Dondokambey, melaksanakan program tanam jagung seluas 370 hektar plus gratis pupuk akan dialokasikan anggarannya. Kemudian 350 ribu bibit bawang, dan masih banyak lagi.
“Pemprov juga akan melakukan pengembangan padi bernilai ekonomi tinggi, seperti beras merah, dan lainnya,” ucap Olly Dondokambey.
Undangan yang hadir dalam rapat Paripurna. |
Lanjut Olly Dondokambey, Pemprov akan memanfaatkan lahan hutan, khususnya pohon-pohon karet karena Sulut menjadi satu-satunya provinsi yang telah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan lahan bagi para petani.
“Yang sudah dapat izin adalah daerah Bolmong Selatan, Minahasa dan Minahasa Tenggara. Namun pemanfaatan hasil hutan ini tidak boleh ada penebangan pohon, itu dilarang!” tegas Olly Dondokambey.
Selain bibit dan pupuk, kata Olly Dondokambey, pemerintah provinsi akan menyediakan sarana air irigasi sekunder maupun tersier.
“Semuanya merupakan program prioritas. Pemerintah sediakan semua untuk masyarakat,” tukas Olly Dondokambey.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, FORKOMPIMDA, anggota DPRD, tokoh agama, adat dan masyarakat.
Advetorial