Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo. |
Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulut, Dinas PUPR Kota Manado, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara dan BPJN Wilayah XV di DPRD Sulut, Rabu (8/11/2017).
Disaat RDP, anggota Komisi III DPRD Sulut, Eddyson Masengi, mempertanyakan progres pembangunan Ringroad 3.
Disaat RDP, anggota Komisi III DPRD Sulut, Eddyson Masengi, mempertanyakan progres pembangunan Ringroad 3.
“Sudah sejauh mana progres pembangunannya, semakin cepat selesai maka akan semakin baik melihat posisi Ringroad 3 sangat strategis untuk membuka akses baru transportasi Manado bagian barat dan selatan sekaligus mengurai kemacetan dalam kota,” ujar Eddyson Masengi.
Politisi Partai Golkar yang digadang-gadang maju sebagai calon Bupati Minsel periode berikut ini, mengingatkan proses pembebasan lahan Ringroad 3 bebas dari oknum-oknum mafia tanah.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu, bersama pejabat BPN Kanwil Sulawesi Utara. |
Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sulut, J.E Kenap, mengatakan pembangunan Ringroad 3 dimulai dari Kalasey depan eks restoran Ria-Rio. Peta bidang sudah 5 km dan sudah diumumkan kepada masyarakat.
Eddyson Masengi bersama Amir Liputo. |
“Sudah dialokasikan anggaran 155 miliar untuk pengaspalan Ringroad 3 namun dengan catatan sudah dibebaskan. Mempermudah pengerjaan nanti pembangunannya dibagi dua, dimulai pembangunan jalan sepanjang 4,4 km dari Kalasey sampai persimpangan jalan Desa Sea,” terang Christ Umboh.
Sementara BPN sebagai instansi yang mengadakan tanah melalui Kepala BPN Kanwil Sulawesi Utara, Freddy Kolintama, mengaku sudah melakukan pengukuran sampai km 7 dari Kalasey.
Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, J.E Kenap, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Stif Kepel. |
Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (SVR), mengingatkan pemerintah untuk serius membasmi oknum-oknum mafia tanah.
“Ini masalah serius, sekarang banyak masyarakat meng-klaim memiliki lahan milik pemerintah termasuk lahan kantor DPRD Sulut disini. Saya tahu siapa saja oknum-oknum mafia tanah itu dan kita harus lawan mereka!” tegas Vreeke Runtu pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo.
Hal lainnya Vreeke Runtu mengingatkan pembangunan Manado Outer Ringroad tahap 3 Winangun-Kalasey harus memperhatikan sumber air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
Pejabat BPJN Wilayah XV. |
Diketahui, rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo, didampingi Ketua Komisi III Adriana Dondokambey, Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, dihadiri anggota Komisi III, Ayub Ali Albugis, Eddyson Masengi, Billy Lombok, Juddy Moniaga, Felly Runtuwene dan Boy Tumiwa.
Advetorial