Johnly R. Pangemanan, M.Si, Komisioner KPU Mitra Devisi Teknis Penyelenggara. |
MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.Com - Suasana lengang dan sepi, nampak jelas di Kantor Komisi Pemilihan Umum Minahasa Tenggara padahal pendaftaran bagi para Partai Politik (Parpol) 2019 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendatang, telah dibuka hari ini, 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2017. Yang terlihat hanyalah para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mitra beserta para staf pegawai KPU Mitra.
Ketua KPU Mitra Drs. Ascke A. Benu, M.Si yang disuarakan oleh salah satu Komusioner KPU Devisi Teknis Penyelenggara, Drs. Johnly R. Pangemanan, M.Si, hari ini pihak KPU Mitra resmi membuka pendaftaran Caleg 2019.
"Hari ini kami resmi membuka pendaftaran bagi siapa saja yang bermaksud menjadi CALEG 2019 dan untuk baru harus memasukan KTP elektronik dan KTA, karena itu sudah menjadi syarat." ujarnya kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, dari data yang tercatat pada kami, untuk hari baru Partai Republik yang sudah datang bermaksud untuk mendaftarkan diri namun karena masih ada berkas yang belum dilengkapi.
"Maka kami menyarankan sehubungan dengan masih ada waktu untuk melengkapi berkas terlebih dahulu." tuturnya.
Dia menambahkan, selain itu usai memasukan berkas sesuai persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan, harus pula mendaftar secara on line melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan data tersebut akan masuk tercatat di pusat data KPU Pusat seterusnya KPU Kabupaten tinggal mencocokan dengan data yang ada di KPU. Kabupaten.
"Untuk pendaftarannya dibuka setiap hari selama jam kerja sampai pukul 16.00 atau jam 4 sore, kecuali pada hari terakhir yakni pada tanggal 16 Oktober, kami akan melayani pendaftaran sampai dengan pukul 24.00 atau jam 12 tengah malam." tutupnya.
Penulis: Hendry Kansil