Kapolsek Ratahan KOMPOL. Sammy Pandelaki. |
MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.Com - Kompleks perkantoran Blok - B Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terletak di Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, mendadak ramai dengan para petugas Kepolisian team Patola dari Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Polsek Ratahan. Kejadian yang sangat menghebohkan ini Wargapun ikut datang berkunjung untuk menyaksikan kasus yang sangat langkah terjadi.
Sabtu (23/9/17) sekitar pukul 22.00 s/d pukul 02.00 Wita, terjadi pencurian terhadap sejumlah barang elektronik yang ada dibeberapa kantor SKPD PEMKAB MITRA yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DIS DUKCAPIL ), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kesehatan ( DINKES ), Dinas Perhubungan ( DISHUB ) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( KESBANGPOL ).
Kerugian sebagai akibat insident pencurian ini yang meliputi, 4 buah leptop, 5 buah camera perekaman, 1 buah reciever CCTV, 1 buah finger print, 1 buah hard disc serta 1 unit alat komunikasi HT, yang kesemuanya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan dari salah seorang petugas, bahwa diperkirakan, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak seorang diri tapi dibantu oleh 2 orang rekannya dan untuk mengembangkan kasus ini, dalam waktu dekat, kami akan memanggil sebanyak 14 anggota SATPOL PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi yang saat kejadian bertepatan dengan jadwal jaga serta 6 orang petugas kebersihan.
KAPOLSEK Ratahan KOMPOL. Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi diruang kerjanya, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan POLRES MINSEL serta melaporkan perihal kejadian ini ke atasannya. " saya sudah menempuh langkah sesuai prosedur yang ada di Kepolisian yaitu dengan melapor ke pimpinan saya yakni Pak KAPOLRES MINSEL dan atas petunjuk beliau, tadi kami langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara ( TKP ), " ungkap Pak KAPOLSEK dipanggil akrab oleh warga dengan sebutan Pak Pena.
Lebih jauh saat ditanya, apakah kasus ini ada hubungannya dengan PILKADA MITRA 2018 mendatang, dirinya tak menampik bahwa semua dugaan wajar jika kita angkat guna mencari sebuah kebenaran, " azas pra duga tak bersalah dan berbagai dugaan ataupun indikasi, saya kira sah-sah saja asalkan tidak pengarah kepada suatu tuduhan sebelum adanya putusan pengadilan yang tentunya memiliki ketetapan hukum. Jadi jika ada dugaan jika kasus ini berkaitan dengan PILKADA, sah-sah saja tinggal tergantung pada hasil infestigasi petugas nantinya. " jawabnya sambil menegaskan bahwa " kepolisian itu berkerja berdasarkan bukti bukan perasaan. Jadi jika nanti terbukti ada pihak-pihak yang mencoba mengacaukan jalannya proses PILKADA MITRA ini, maka tentunya kami akan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Hendry Kansil