Mapolsek Remboken dan Pelaku MT. |
MINAHASA, MediaSulut.Com – Pria MT (34) warga Sendangan,
Remboken, Minahasa diamankan pihak kepolisian Sektor Remboken dipimpin Kanit
Sabhara Aipda Steven Kalangi. Pelaku MT dijaring saat Tim Sabhara Polsek
Remboken melaksanakan giat operasi penyakit masyarakat pada Minggu (6/8) pukul
06.00 sore.
Menurut
Kapolres Minahasa melalui kabid humas AKP Hilman Rohendi menjelaskan, MT
ditangkap atas dugaan kepemilikan Senjata Tajam (sajam) jenis Parang.
“Saat Polsek Remboken giat patroli rutin dalam
meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Remboken. Terdengar
kabar keributan di desa Kaima (karor). Agar keributan tidak berlanjut, Tim
Sabhara langsung meluncur di TKP dan menemukan pelaku diduga mabuk membawa sajam
jenis parang.
Melihat sajam ditangan pelaku, tim Sabhara langsung mengamankan
pelaku dan bersama barang bukti berupa parang dan digiring ke Mapolsek
Remboken, guna proses sidik lebih lanjut.”
Penulis: Vendry Karamoy