MINAHASA, MediaSulut.Com – LELAKI RP (18) yang pelaku penganiayaan senjata tajam
(sajam), diamankan Unit Resimen Mobil (Resmob) Polres Minahasa dipimpin Kanit
Resmob Aiptu M. Pengemanan di desa Toliang, Kakas, pada Jumat (11/8) pukul
11.00 malam.
RP warga Kiniar jaga V, Tondano Timur, diringkus kepolisian
Minahasa atas dugaan pelaku penikaman terhadap korban lelaki Geraldo Rorora
alias Dodo (20) warga Kiniar, Tondano, Minahasa.
Menurut Kapolres Minahasa melalui keterangan Kabid Humas AKP
Hilman Rohendi menyampaikan, kejadian berawal pada Kamis 10 Agustus 2017
sekitar pukul 11.30 malam. Saat sedang menikmati minum-minuman keras (miras) di
depan Indomaret kelurahan Kiniar, tiba-tiba tersangka bermasalah dengan korban
Dodo. Karena masih menyimpan dendam lama, terjadi perkelahian. Lelaki Andre
memukul korban dodo, selanjutnya, kursi yang berada ditangan lelaki Chingk dan Tondo
langsung mengarahkan ke tubuh korban Dodo. Mendapat kesempatan tersebut,
tersangka RP langsung menikam korban di bagian perut sebelah kiri. Melihat korban
mengalami luka, sejumlah warga langsung membawa korban ke rumah sakit Bethesda
Tomohon untuk mendapatkan perawatan.
Akibat peristiwa tersebut, tersangka RP serta barang buktinya dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses sidik lebih lanjut.